Soal Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023, Wakil Ketua MPR RI: Tidak Perlu Risau
Ibadah haji dan umrah-Pixabay-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Tidak hanya DPR RI, MPR RI pun akhirnya ikut mengomentari kenaikan biaya haji 2023.
Menurut Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto, bahwa kenaikan biaya haji 2023 baru sekedar usulan.
Oleh sebab itu, Yandri meminta calon jamaah haji untuk tidak risau dengan ongkos haji yang masih menjadi perdebatan saat ini.
BACA JUGA:Transformasi dan Inovasi Jadi Kunci BNI Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah
"Mohon kepada seluruh calon jamaah haji yang akan berangkat tahun 2023 tidak perlu terlalu risau atau galau karena Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah akan membahas secara detail," ujarnya.
"Insya Allah hasilnya kemungkinan besar tetap akan di bawah Rp69 juta," katanya saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 24 Januari 2023.
Terkait kepastian berapa jumlah dibayarkan, kata dia, akan diputuskan di tingkat panitia kerja dan akan dibawa ke Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI.
BACA JUGA:Hasil Rakor Dengan Kemendagri: Kepala Daerah Diminta Fokus Kendalikan Inflasi
Dia memastikan angka Rp69 juta tersebut masih sebatas usulan dari Kementerian Agama RI dan belum menjadi keputusan tetap.
Dia menjelaskan dirinya sebagai bagian dari Komisi VIII DPR dan Panja Haji akan membahas secara detail dan transparan sehingga nantinya keputusan terkait ongkos haji tidak memberatkan masyarakat.
"Kami harus berhitung agar uang haji atau uang yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) itu tetap sehat untuk keberlangsungan pelaksanaan ibadah haji di masa-masa yang akan datang," katanya.
Dia meminta Kementerian Agama, termasuk Panja Haji serius memelototi semua item yang menyangkut besaran ongkos haji tersebut.
BACA JUGA:Soal Mengambil Senjata Milik Brigadir J, Begini Pledoi Terdakwa Ricky Rizal
"Misalkan, apa benar tiket pesawat itu Rp33 juta, apa masih bisa ditekan turun. Menurut saya sih harusnya bisa. Kemudian hotel, katering, dan lain sebagainya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase