Bupati Kuningan Sewot, Namanya Dicatut Untuk Penipuan

Bupati Kuningan Sewot, Namanya Dicatut Untuk Penipuan

Bupati Kuningan Acep Purnama geram, namanya dicatut untuk modus penipuan. Dirinya mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pejabat Pemkab Kuningan.-Mumuh Muhyiddin-Radar Kuningan

Namun jika suatu saat kembali terjadi, dirinya mewanti-wanti untuk tidak langsung memberikan sumbangan dalam bentuk apa pun.

"Apabila ada yang meminta ini dan itu, mohon untuk konfirmasi dulu ke saya. Dan itu saya pastikan tidak akan pernah terjadi. Bohong itu," imbuhnya. 

BACA JUGA:Travel Cirebon-Bandung Via Tol Cisumdawu, Bhineka Langsung Tancap Gas

BACA JUGA:CEGAH TAWURAN, Polisi Jagakarsa Bangun Sasana Tinju, Cirebon Bisa Gak Ya..

Adapun modus penipuan yang terjadi dengan mencatut nama Bupati Kuningan adalah sebagai berikut.

Panitia pembangunan masjid, mendapat transferan sejumlah uang dari BRI dengan nominal Rp35 juta dan Rp15 juta. 

Setelah itu, ada tambahan lagi transferan sekitar Rp25 juta dari bank BSI. 

Oleh si penipu, semua uang tersebut merupakan transferan dari Bupati Kuningan untuk sumbangan pembangunan masjid.

BACA JUGA:Kondisi Jalan Baru Kuningan Khususnya Caracas-Panawuan, Begini Keluhan Warga

BACA JUGA:50 Tahun Terakhir, Angka Kematian Bayi di Jawa Barat Turun Signifikan

Si penipu yang mengaku ajudan bupati, kemudian menunggu cashback yang disebutkan untuk Bupati Kuningan.

Panitia pembangunan masjid, kemudian transfer sejumlah uang cashback yang ditujukan untuk Bupati Kuningan. 

"Menurut pengakuannya, ajudan sy men-chat dan menelpon bahwa sy sdah transfer uang dan sy menunggu cashback dan akhirnya panitia tsb transfer sejumlah uang cashback," tulis Bupati Acep dikutip dari akun Instagram @aceppurnama.official.

Akan tetapi setelah ditelusuri oleh pihak panitia, ternyata tidak ada uang yang masuk ke rekeningnya.

BACA JUGA:Teddy Minahasa Akan Segera Disidang, Kasipidum Kejari Jakbar: Jadwalnya Kamis 2 Februari 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: