Status Tersangka Muhammad Hasya Atallah Dicabut, Polda Metro Jaya Minta Maaf
Kecelakaan di Tol Cipali Kabupaten Subang.-Istimewa-radarcirebon.com
"Terkait tanggal 2 februari yang lalu, adanya laporan terhadap terlapor saudara Eko."
BACA JUGA:Setelah Diundur, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Pertengahan Februari Ini
"Ini juga bagian dari pada perhatian Bapak Kapolda ketika keluarga korban itu ibunda dan ayahanda alhmarhum Hasya itu meminta adanya 3 pokok perhatian Bapak Kapolda yang disampaikan ibudannya Hasya," katanya kepada awak media, Sabtu 4 Februari 2023.
Diantaranya ialah status tersangka Hasya, selanjutnya masalah mekanisme hukum kasus tersebut.
"Satu, terkait status tersangka dan kedua juga terkait adanya mekanisme hukum yg harus ditindaklanjuti salah satunya adalah itu adanya tindaklanjut laporan tersebut," pungkasnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase