DP Pemuda Asal Bakung Cirebon Belajar Bikin Uang Palsu dari Youtube, Baru Sekali Langsung Masuk Penjara

DP Pemuda Asal Bakung Cirebon Belajar Bikin Uang Palsu dari Youtube, Baru Sekali Langsung Masuk Penjara

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menunjukan barang bukti yang digunakan DP membuat uang palsu. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

“Tersangka atas nama DP men-download (foto) pecahan uang Rp100 ribu melalui  google," tutur Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu.

"Kemudian diedit menggunakan handphone dan diprint menggunakan printer biasa,” imbuhnya.

Kapolres menambahkan, tersangka sengaja mencetak uang yang diduga palsu tersebut untuk membeli barang. Tidak tanggung-tanggung, pemuda asal Bakung itu mencetak uang palsu sebanyak 260 lembar.

Dengan pecahan Rp100 ribu, itu artinya uang palsu yang dia cetak senilai Rp26 juta.

DP kini terapaksa meringkuk di balik jeruji besi. Dia dikenai pasal 244 atau 245 juncto pasal 36 Undang-undang Ri Nomor 7 Tahun 2011.

BACA JUGA:Warga Karangbaru Kuningan Demo Bawa Keranda ke Balai Desa, Menuntut Kepala Desa Mundur

Ancaman hukumannya adalah pidana penjara selama-lamanya 15 tahun dan denda Rp50 miliar.

Kronologi pengungkapan kasus pembuatan dan peredaran uang palsu tersebut bermula dari transaksi jual beli yang dilakukan oleh pelaku dengan korban di Jalan Perjuangan Kota Cirebon.

Transaksi tersebut terjadi pada 6 Februari 2023 sekitar pukul pukul 20.00 WIB. Pelaku DP bermasuk membeli Vape merk Hexom seharga Rp3 juta.

Saat transaksi berlangsung, korban merasa curiga dengan uang yang digunakan oleh tersangka DP. 

Saat itu juga korban melapor ke polisi dengan menghubungi call center dan langsung ditindak lanjuti oleh Piket Reskrim Polres Cirebon Kota dan Polsek Kesambi.

Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan tersangka DP beserta barang bukti uang yang diduga palsu tersebut sebanyak 260 lembar senilai Rp26 juta.

Pemuda pengangguran berusia 22 tahun itu pun digelandang ke Mapolres Cirebon Kota guna penyelidikan lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: