Rafael Alun Trisambodo Diperiksa LHKPN KPK Selama 8,5 Jam: Saya Sudah Lelah
Mantan pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satriyo. Foto: -Tangkapan layar-Dok. Kemenkeu
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan jika Rafael memiliki rumah mewah seluas 65 ribu meter persegi atau 6,5 hektare. Namun, rumah tersebut atas nama istrinya.
"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya. Ada 65 ribu meter atau 6,5 hektare dimiliki dua perusahannya atas nama istri yang bersangkutan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Rabu 1 Maret 2023.
Pahala mengatakan perumahan 6,5 hektare itu tak tercatat dalam LHKPN sebab rumah tersebut bagian dari perusahaan milik Ernie.
BACA JUGA:Atalia Praratya Monitor Langsung Imunisasi Difteri di Garut
Dia menjelaskan LHKPN hanya mencatat kepemilikan saham seorang pejabat.
Sementara itu, aset perusahaan seperti rumah 6,5 hektare itu tak tercatat sebagai harta kekayaan pejabat yang bersangkutan.
"Kalau ditanya itu perumahan segede itu ada di LKHPN enggak? Enggak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja atas nama istri atau saham istrinya di perusahaan itu saja," ujar Pahala.
BACA JUGA:Atalia Praratya Monitor Langsung Imunisasi Difteri di Garut
Kemudian, Pahala mengungkapkan, Rafael Alun Trisambodo telah melaporkan kepemilikan saham di enam perusahaan yang ada di LHKPN.
“Itu ada disebut nama perusahaannya apa saja, dan dua dari itu (enam) punya yang di Minahasa Utara, perumahan itu,” ujarnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase