Arti Kata Hedon, Sebutan Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang Dicopot

Arti Kata Hedon, Sebutan Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang Dicopot

Kementerian Keuangan membacakan keputusan tentang Eko Darmanto yang dicopot dari jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta karena Hedon.-Tangkapan Layar Video-Ist

Akibat kerap pamer kekayaan di medos, Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu mengalami nasib yang sama dengan Rafel Alun Trisambodo.

Kementerian Keuangan RI melalui Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, mengeluarkan instruksi supaya Eko Darmanto dicopot dari jabatannya selaku Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

BACA JUGA:Kemenkes Visitasi PB-UMKU Layanan Dialisis RS Sumber Waras Cirebon

BACA JUGA:Beredar Video Korban Kebakaran Pabrik Kasur di Arjawinangun Cirebon, Ternyata Pabrik Kembang Api

Keputusan yang dibacakan di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Jakarta Pusat itu, diambil setelah Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu menjadi sorotan karena pamer kemewahan di media sosial.

Dalam hal ini, Suahasil Nazara sudah memberikan instruksi kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) untuk melakukan pencopotan.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan secepat mungkin," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Rabu 1 Februari 2023.

Terkait pamer kekayaan yang diperlihatkan di medsos, Suahasil Nazara sudah mendapat pengakuan sendiri dari Eko Darmanto.

BACA JUGA:Gaji dan Status Karyawan PT AIYI Pasca Kebakaran di Cirebon, Begini Penjelasan Amal Subhan

BACA JUGA:Pengurus Attaqwa Center Cirebon Habis Masa Jabatan, Sekda Usulkan Pengurus Lama Menjadi Plt

"Terkait unggahan foto yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaiki," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa ada kekayaan Eko Darmanto yang dilaporkan dalam LHKPN. 

Untuk itu, Suahasil Nazara akan menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas kekayaan yang bersangkutan.

"Saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama DJBC untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku kecocokan harta dan utang dalam LHKPN dicocokkan termasuk dengan laporan SPT pajaknya," ucap Suahasil Nazara.

BACA JUGA:Pernyataan PT AIYI Pasca Kebakaran Pabrik Busa di Arjawinangun Cirebon, Soal Kerugian dan Karyawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: