Membiarkan Anaknya Melakukan Penganiayaan, Begini Nasib AKBP Achirudin Hasibuan

Membiarkan Anaknya Melakukan Penganiayaan, Begini Nasib AKBP Achirudin Hasibuan

Ilustrasi tindakan kekerasan. Ilustrasi: -Pixabay-

MEDAN, RADARCIREBON.COM - AKBP Achirudin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag BinnOps Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara

Pencopotan AKBP Achirudin Hasibuan dilakukan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bandara Kertajati Layani Penerbangan Tujuan Kuala Lumpur Mulai 17 Mei 2023

Dicopotnya AKBP Achirudin Hasibuan merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Achirudin Hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut.

BACA JUGA:Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas, Polresta Cirebon Terapkan Rekayasa Ini

AKBP Achirudin Hasibuan dicopot setelah terbukti melakukan pembiaran saat anaknya melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Selain dicopot dari jabatannya, lanjut Hadi, Propam Polda Sumut juga telah melakukan penahanan terhadap AKBP Achirudin Hasibuan di tempat khusus (patsus).

BACA JUGA:Rest Area KM 229B Jalan Tol Kanci-Pejagan Adakan Karaoke Berhadiah untuk Hibur Pemudik yang Singgah

"Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu Dia ditempatkan dalam Tahanan,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu 26 April 2023. 

Hadi menuturkan, AKBP Achirudin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

BACA JUGA:Anggaran Perbaikan Jalan di Lampung Lebih Kecil dari Perjalanan Dinas Luar Negeri, Kok Bisa?

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut dengan membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

"Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolelir setiap perilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri,” pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase