Soal PN Jakpus Putusan Tunda Pemilu 2024, Begini Kata Wapres Ma'ruf Amin

Soal PN Jakpus Putusan Tunda Pemilu 2024, Begini Kata Wapres Ma'ruf Amin

Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin.-BPMI/Setpres-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada kamis, 2 Maret 2023 mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima) yang dilayangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 8 Desember 2022, dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, untuk menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pada gugatan dilayangkan, Partai Prima merasa dirugikan karena tidak lolos hasil administrasi Pemilu. Sementara itu, KPU akan menempuh upaya hukum banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat tersebut.

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat dimintai tanggapannya oleh awak media tentang hal ini  menegaskan bahwa hasil putusan tersebut yang datang dari lembaga yudikatif, bukan merupakan keputusan final. Sehingga rencana penyelenggaraan Pemilu pada 2024 masih akan dilanjutkan, melansir dari BPMI Setwapres.

Menurut Wapres usai meresmikan Pembukaan Musyawarah Nasional XI Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), di Istana Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6 Jakarta, Jumat (03/03/2023) mengatakan, “Persiapan tentu berlanjut, semua yang [disiapkan] berlanjut, ini kan baru ada putusan yang belum tentu [final], nanti itu memperoleh legitimasi kan putusan itu, itu nanti akan ada proses,” ujarnya.

BACA JUGA:Jadwal Timnas U20 Melawan Suriah, Garuda Muda Mendapat Tambahan Amunisi

BACA JUGA:SMAN 6 Tuan Rumah S3C

Lebih jauh, Wapres mengatakan, pemerintah masih menunggu hasil banding yang diajukan oleh KPU terhadap putusan tersebut.

“Saya kira itu kan putusan dari PN ya, dari pihak yudikatif, ya kita tunggu. Kan sekarang KPU banding, karena memang masalah ini kan bukan masalah mudah ya,” terang Wapres.

Di sisi lain, Wapres mengungkapkan, pemerintah sedang melakukan pengkajian terhadap hasil keputusan PN Jakarta Pusat tersebut.

“Apakah ada kewenangan PN untuk menetapkan penundaan Pemilu itu? Ini yang sedang dilakukan pengkajian ya,” jelasnya.

BACA JUGA:Yayasan Manarussalam Gelar Wisuda Tahfidz Al Quran 30 Juz

BACA JUGA:KEREN! Bayanillah Siswa SMAN 7 Kota Cirebon Raih Podium di Western Australian Athletics Stadium

Terakhir, Wapres menyebutkan, agar seluruh pihak dapat menunggu hasil kajian dari pemerintah dan hasil banding dari KPU.

“Saya kira Menko Polhukam sudah bereaksi, kemudian KPU sedang banding, karena itu kita tunggu saja,” pinta Wapres. Kita tunggu saja, pemerintah juga akan bersikap nanti,” pungkasnya.

Turut mendampingi Wapres dalam keterangan persnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ketua GAPKI Joko Supriyono, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi.

BACA JUGA:Respon Cepat Dilakukan Pertamina dengan Menyalurkan Bantuan ke Warga Plumpang yang Terdampak

BACA JUGA:Kebakaran Pipa Depo Plumpang, Pertamina: Kami Turut Berdukacita Pada Keluarga Korban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: