AG Pacar Mario Dandy Satriyo Resmi Ditahan, Begini Penjelasan Polisi

AG Pacar Mario Dandy Satriyo Resmi Ditahan, Begini Penjelasan Polisi

Nota pembelaan atau pledio AG terdakwa kasus penganiayaan berencana terhadap David Ozora ditolak oleh JPU.-Ist-Radar Cirebon

BACA JUGA:Kapan Penentuan Awal Ramadan, Berikut Penjelasan Kemenag RI

"Sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum. Dalam hal ini anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku," sambungnya. (jun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase