KECALAKAAN BUS SETIA NEGARA, Polisi Sudah Olah TKP dan Periksa Saksi, AKP Triyono Sebut Soal Bukti Pendukung

KECALAKAAN BUS SETIA NEGARA, Polisi Sudah Olah TKP dan Periksa Saksi, AKP Triyono Sebut Soal Bukti Pendukung

Bus Setia Negara yang alami kecelakaan di Jalan Kapten Samadikun Kota Cirebon diamankan di Unit Urlaka Satlantas Polres Cirebon Kota. Sopir bus belum jadi tersangka. Foto:-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Polisi masih terus mendalami kasus kecelakaan maut bus Setia Negara di Jalan Kapten Samadikun Kota Cirebon.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait kecelakaan maut itu. 

Polisi sudah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan memeriksa sejumlah barang bukti lainnya.

Termasuk juga melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengecek kelaikan bus tersebut. 

“Olah TKP sudah, pemeriksaan saksi juga sudah,”  terang Triyono, kemarin.

BACA JUGA:Kepala Desa Karangbaru Kuningan Akhirnya Mengundurkan Diri, Disambut Sukacita Warga

“Sudah tes urine juga, hasilnya negatif. Kita juga sudah koordinasi dengan Dishub. Untuk KIR dan kelaikan kendaraan, dalam kondisi baik,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan soal bukti pendukung berupa rekaman CCTV atau kamera pengawas di lokasi kejadian. 

Menurutnya, CCTV hanya menyoroti ketika kendaraan atau Bus Setia Negara itu menghindar dari samping. 

“Kalau menurut saya kecepatan tinggi. Bukti pendukung sudah ada. Pemeriksaan sekarang masih berlanjut,” jelasnya. 

AKP Triyonon mengatakan, proses penyelidikan sedikit mengalami kendala karena sopir bus inisial S itu mendadak sakit. 

BACA JUGA:UPDATE KECELAKAAN SAMADIKUN, Sopir Bus Setia Negara Mendadak Sakit, Statusnya Belum Tersangka

“Karena terkendala sopir harus dirawat,” tandasnya. 

Seperti diketahui, polisi hingga Kamis 9 Maret 2023 belum menetapkan sopir bus Setia Negara inisial menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Kapten Samadikun Kota Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: