Ammar Zoni Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Pasca ditangkap bersama sopir dan satu rekannya, Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Pesinetron Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Saat konferensi pers penetapan tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menunjukkan Ammar Zoni yang telah berbaju tahanan, Jumat 10 Maret 2023 pukul 20.47 WIB.
BACA JUGA:LPSK Cabut Perlindungan Terhadap Richard Eliezer, Ternyata Ini Alasannya
Selain Ammar Zoni, dua lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni sang sopir dan R (37) yang merupakan rekan sopirnya.
Para tersangka dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pada kesempatan tersebut Ammar Zoni mengakui kesalahannya dan meminta maaf, terkhusus kepada sang istri, Irish Bella.
BACA JUGA:Begini Cara Mudah Top Up Koin TikTok di SEAGM
"Pertama-tama saya mau minta maaf pada istri saya, maafkan saya, saya minta maaf kepada keluarga saya, saya minta maaf kepada masyarakat yang sudah kecewa," katanya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian, yang sudah bekerja keras dalam memberantas narkoba.
"Semoga ini bisa menjadi contoh ke semua masyarakat, selebritis. Saya terimakasih kepada Bapak Polri, Polres Metro Jakarta Selatan, yang berhasil meminimalisir peredaran drugs di Indonesia," kata dia.
BACA JUGA:Ammar Zoni Ditangkap Polisi, Kasatresnarkoba Polres Metro Jaksel: Sabu 1 Gram Lebih
Ammar Zoni ditangkap di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada 8 Maret 2023.
Sebelumnya, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan, para tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, memesan Sabu dari kawasan Boncos, Jakarta Barat.
Achmad Ardhy mengungkap, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang, satu sopir, satu rekan sopir dan termasuk artis Ammar Zoni (AZ).
BACA JUGA:Jelang Race Perdana MotoGP 2023, Diprediksi Ducati Paling Kuat
"Ada tiga orang yang diamankan. Satu sopir, satu rekannya sopir, satu Ammar Zoni," Achmad Ardhy, Jumat 10 Maret 2023.
Menurutnya, saat ini kasus penangkapan suami Irish Bella ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian, dan sebelumnya polisi menangkap Sopir pribadi Ammar Zoni terlebih dahulu.
"Diamankan di rumahnya, di Sentul. Masih pengembangan. Sebelumnya kita amankan sopirnya dulu," ucap Achmad Ardhy.
BACA JUGA:Serius Melawan Putusan Penundaan Pemilu, KPU Serahkan Memori Banding ke PN Jakarta Pusat
Berdasarkan perkembangan kasus narkoba yang menjerat terduga pelaku Ammar Zoni, bahwa sopir pribadinya yang membeli barang haram tersebut berdasarkan pesanan sang majikan.
"Jadi ditangkap sopirnya dulu, dan barang buktinya. Kemudian dikembangkan bahwa itu adalah pesanan dari Ammar Zoni," kata Ardhy. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase