20 Pengedar Narkoba dan Obat Keras Terbatas Ditangkap Polisi, 19 TKP di Kota dan Kabupaten Cirebon

20 Pengedar Narkoba dan Obat Keras Terbatas Ditangkap Polisi, 19 TKP di Kota dan Kabupaten Cirebon

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menunjukan barang bukti kasus narkoba saat jumpa pers, Jumat (14/2/2025). -Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Satres Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil menangkap 20 pengedar Narkoba dan obat keras terbatas periode Desember 2024 hingga Februari 2025.

Pengungkapkan kasus narkotika ini diumumkan pada saat jumpa pers di Mapolres Cirebon Kota, Jumat siang, 14 Februari 2025.

Kasus narkotika ini meliputi jenis sabu-sabu, ekstasi, ganja, tembakau sintetis, dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

Seluruh tersangka yang diamankan bertindak sebagai pengedar yang beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Sudah Dimulai, Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Kota Cirebon Khusus yang Sedang Ultah

BACA JUGA:Mayat Laki-laki Hanyut dari Majalengka sampai Indramayu, Ditemukan di Sukagumiwang

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 137,41 gram narkotika jenis sabu-sabu, 251 butir pil ekstasi, 1 paket ganja seberat 1,66 gram, 7 paket tembakau sintetis seberat 5,20 gram, dan 77.388 obat keras terbatas.

Di samping itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yakni 17 unit handphone berbagai merk, 4 unit timbangan digital, 3 pack plastik klip bening, 3 buah lakban serta uang sisa hasil penjualan sebesar Rp880.000.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengungkapkan, anak buahnya menangani 19 laporan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas sejak Desember 2024 hingga Februari 2025.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon. Rinciannya, 4 TKP di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

BACA JUGA:Guru SMAN 7 Cirebon Intimidasi Siswa yang Vokal, Wakasek: Sudah Minta Maaf

BACA JUGA:Siswa Vokal di SMAN 7 Kota Cirebon Akan Dilindungi Setelah Ada Intimidasi dari Guru

Kemudian, masing-masing 2 TKP di Kecamatan Kesambi, Kecamatan Kejaksan, kecamatan Pekalipan Kota Cirebon.

Maisng-maisng 2 TKP di Kecamatan Mundu dan Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon. Lalu 1 TKP di Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: