Buntut Kerusakan Lahan Wisata di Rancaupas Bandung, Kegiatan Trail dan Offroad Akan Dilarang

Buntut Kerusakan Lahan Wisata di Rancaupas Bandung, Kegiatan Trail dan Offroad Akan Dilarang

Lahan tanaman Bunga Edelweis Rawa di Rancaupas Kabupaten Bandung yang rusak akibat motor trail. Foto:-Istimewa-

BANDUNG, RADARCIREBON.COM -- Kegiatan motor trail dan offroad akan dilarang oleh Perhutani setelah terjadi kerusakan lahan wisata di Rancaupas, Kabupaten Bandung.

Seperti diketahui, Lahan Rawa di wilayah Rancaupas, Kabupaten Bandung, rusak parah akibat dilalui oleh para pengendara motor trail yang mengikuti kegiatan lomba.

Peristiwa beberapa hari hari lalu ini menjadi sorotan publik. Terutama para pecinta alam dan lingkungan.

Penyebabnya adalah kerusakkan yang ditimbulkan yaitu, kerusakkan lahan sehingga Bunga Rawa Edelweis mati akibat kegiatan motor trail.

Pengelola kawasan serta para pecinta alam marah besar akibat rusaknya lahan di Rancaupas tersebut.

BACA JUGA:TI Kota Cirebon Juara Umum Kejuaraan Pelajar se-Wilayah III Cirebon

BACA JUGA:Hari Jadi Kabupaten Cirebon, Ada Pengobatan Massal di Kedondong Kidul

Aktivitas para pengguna motor trail itu pun dikencam oleh banyak pihak lantaran melalui area rawa yang bukan peruntukkan aktivitas manusia itu.

Hal ini dinilai akan berdampak besar terhadap lingkungan apabila diabaikan.

Dikatakan oleh Direktur Utama PT Perhutani Alam Wisata Lucy Mardiana, perhatian para pegiat dan pecinta alam terhadap peristiwa berdampak bagus.

”Kami mengucapkan terima kasih kepada aliansi pencinta alam Jawa Barat dan semua pihak yang sudah memberikan perhatian terhadap kejadian di kawasan wisata Rancaupas,” katanya dilansir dari Jabar Ekspres, Minggu (12/3/2023).

Dia pun mengaku bakal menyikapi sorotan terhadap kerusakan alam di Rancaupas tersebut dengan memperbaiki tata kelola pihak Perhutani.

BACA JUGA:Syarat Ikut Mudik Gratis Kemenhub 2023, Cek Rutenya Juga di Sini, Awas Kehabisan

BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Kota Cirebon Mencapai 5,10 Persen di 2022, Begini Rincian dari BPS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: