LPS Salurkan Kursi Roda dan Kaki prosthesis ke Penyandang Difabel

LPS Salurkan Kursi Roda dan Kaki  prosthesis ke Penyandang Difabel

SALURKAN BANTUAN. LPS menyalurkan bantuan kepada penyandang difabel berupa kaki prosthesis sebanyak 6 buah serta kursi roda cerebral palsy, di Pendopo Bupati Cirebon, Sabtu (18/3).-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyalurkan bantuan sosial khusus kepada para penyandang difabel di Kabupaten Cirebon, Sabtu (18/3). Bantuan tersebut berupa kursi roda dan kaki  prosthesis.

Penyaluran itu sebagai bentuk kepedulian LPS. Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank, Dr Suwandi mengatakan, dalam beberapa kesempatan, LPS telah memberikan bantuan langsung kepada masyarakat Cirebon.

Bantuan tersebut berupa beasiswa untuk anak-anak sekolah, bantuan ketika pandemi Covid-19, serta bantuan fasilitas kesehatan gratis. Dan pada kesempatan kali ini, LPS memberikan bantuan khusus kepada penyandang difabel.

"Bantuan yang disalurkan itu karena bakti LPS kepada negeri," kata Suwandi.

BACA JUGA:Ada yang Beda Diantara 194 Wisudawan Magister Unwir, Sosok Kokoy Kurnaeti Sarjana Tidak Bisa Melihat

BACA JUGA:Siswa Sekolah Dasar Diberi Edukasi dan Simulasi Gempa, Andi: Tanamkan Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini

Ia menjelaskan, tujuan diselenggarakan kegiatan LPS Peduli Bakti Bagi Negeri di Kabupaten Cirebon ini adalah untuk memenuhi kebutuhan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas serta memberikan motivasi dalam rangka meningkatkan keberfungsian sosial penyandang disabilitas.

"Kami memberikan bantuan kepada Dinas Sosial Kabupaten Cirebon untuk penyandang difabel berupa kaki prosthesis sebanyak 6 buah serta kursi roda cerebral palsy dengan merek Sellaco seri DY01958i," terangnya.

Menurut Suwandi, sebelumnya Dinas Sosial Kabupaten Cirebon juga memiliki program pelayanan rehabilitas sosial dasar bagi penyandang disabilitas, program tersebut bertujuan untuk memberikan alat bantu jalan kepada penyandang disabilitas.

"Semoga dengan adanya bantuan ini dapat menjadi pendorong motivasi para penerima untuk membuktikan bahwa kekurangan bukanlah suatu penghalang untuk beraktivitas, sehingga nantinya dapat berguna bagi bangsa dan negara,” tuturnya.

BACA JUGA:Beri Penyuluhan Hukum, Kejati Apresiasi LDII Jabar Bentuk Masyarakat Taat Hukum

BACA JUGA:PENGUMUMAN Akhir Pekan, Harga Emas Hari Ini Ada yang Naik Sebelas Ribu Rupiah per Gram

Pada kesempatan tersebut, lanjut Suwandi, LPS juga memberikan sosialisasi terkait Lembaga Penjamin Simpanan, yang menekankan Syarat 3T agar simpanan nasabah di bank dapat terjamin hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

Selain menjalankan fungsinya, yakni menjamin simpanan perbankan dan memelihara stabilitas sistem keuangan, LPS juga melaksanakan kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat melalui program LPS Peduli Bakti Bagi Negeri.

"Kegiatan sosial LPS meliputi bantuan bagi masyarakat tidak mampu, bantuan bencana alam, program pemberdayaan ekonomi, serta pelestarian lingkungan," terangnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengapresiasi langkah LPS kepada masyarakat Kabupaten Cirebon yang menyandang difabel. "Terima kasih, semoga bantuan itu bisa bermanfaat bagi para difabel yang membutuhkan," tambah Imron.

BACA JUGA:Delapan Balon DPD RI Bakal di Vermin KPU

BACA JUGA:Pa Ada Kejanggalan Seleksi Calon Paskibra, Buntoro: sudah sesuai hasil pemeriksaan dari Tim Kesehatan

Penyaluran bantuan dilaksanakan secara simbolis di Pendopo Rumah Dinas Bupati, dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI, H Satori, Bupati Cirebon, Bapak Drs H Imron MAg  serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dra Hj Indra Fitriani MM. (sam)

BACA JUGA:Sambut Ramadhan Rumah Zakat adakan bersih-bersih 1000 masjid se-Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: