AG Bakal Segera Disidang, Statusnya Naik Menjadi Terdakwa
Nota pembelaan atau pledio AG terdakwa kasus penganiayaan berencana terhadap David Ozora ditolak oleh JPU.-Ist-Radar Cirebon
"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," kata Hengki Haryadi, Rabu 8 Maret 2023.
Penahanan anak AG dikarenakan dia butuh pendampingan dan orang tua yang bersangkutan sedang sakit. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase