AG Bakal Segera Disidang, Statusnya Naik Menjadi Terdakwa

AG Bakal Segera Disidang, Statusnya Naik Menjadi Terdakwa

Nota pembelaan atau pledio AG terdakwa kasus penganiayaan berencana terhadap David Ozora ditolak oleh JPU.-Ist-Radar Cirebon

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," kata Hengki Haryadi, Rabu 8 Maret 2023.

Penahanan anak AG dikarenakan dia butuh pendampingan dan orang tua yang bersangkutan sedang sakit. (jun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase