Penetapan Awal Ramadhan 1444 H, Ikuti di Sini, Jangan Sampai Terlewat
Bulan Ramadhan 1000 marbot asal Jawa Barat dilatih kesiagaan bencana.-Mohammad Hassan/Pixabay-radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Penetapan awal Ramadhan 1444 H akan dilaksanakan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Sidang Isbat yang mulai dilaksanakan pukul 17.00 WIB, Rabu, 22, Maret 2023.
Sidang Isbat ini, ditayangkan secara live streaming dan dapat diikuti oleh masyarakat luas. Sehingga mengetahui informasi terbaru mengenai penetapan 1 Ramadhan 1444 H.
Masyarakat juga dapat mengikuti pemantauan hilal atau pertanda telah datangnya Bulan Ramadhan lewat visual di berbagai wilayah di Indonesia.
Dijadwalkan pukul 19.00 WIB, akan disampaikan kepada masyarakat melalui konferensi pers terkait dengan penetapan awal bulan puasa.
BACA JUGA:Perampok di Maniskidul Diburu, Polisi Himbau Waspada Jelang Ramadan
Penetapan ini menjadi sangat penting, karena bila awal Ramadhan jatuh pada Kamis, 23, Maret 2023, tentunya di malam hari ini sudah dimulai tarawih dan sahur pada dini hari nanti.
Seperti diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Keputusan Fatwa Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah menetapkan:
Pertama, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Kedua, seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.
BACA JUGA:Ono Surono Menolak Timnas Israel Datang ke Indonesia di Piala Dunia U-20 2023
Ketiga, dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam dan Instansi terkait.
Keempat, hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla’-nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.
Ikuti siaran langsung Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 1444 H lewat LINK INI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: