Pesan Khusus untuk Nasabah BPR KR Indramayu, OJK Cirebon: Tak Perlu Panik, Saldo Dijamin Kembali
kepala OJK Cirebon, Fredly Nasution saat ditemui di kantor nya.-APRIDISTA SITI RAMDHANI-RADAR CIREBON
Sementara itu, dari adanya kasus ini, pihaknya pun mengingatkan kembali pada pihak perbankan yang ingin menyalurkan kredit unruk memenuhi regulasi yang telah diatur secara lengkap.
Menurut Fredly, bank merupakan lembaga keuangan yang highly regulated, semua diatur dengan ketat. Namun yang menjadi masalah, ada oknum-oknum di perbankan atau di BPR itu sendiri.
Integritas jadi permasalahan pengelolaan yang tidak hati-hati dalam penyaluran kredit, sehingga berdampak pada kredit bermasalah.
"Kami meminta pada industri perbankan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan 5C dalam penyaluran kredit, jika ini diterapkan maka bisa memitigasi terjadinya kredit macet dan fraud seperti ini ," pungkasnya. (apr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: