Pesan Khusus untuk Nasabah BPR KR Indramayu, OJK Cirebon: Tak Perlu Panik, Saldo Dijamin Kembali
kepala OJK Cirebon, Fredly Nasution saat ditemui di kantor nya.-APRIDISTA SITI RAMDHANI-RADAR CIREBON
BACA JUGA:18 Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polres Cirebon Kota, Obat Keras, Knalpot dan Petasan
BACA JUGA:Pasang Foto Ganjar Pranowo dan Wayan Koster, Diego Michiels: Terimakasih Ya Boss, Kalian Top Sumpah!
Bupati Indramayu saat ini sudah membentuk Satgas penanganan kredit bermasalah di BPR, dimana Satgas tersebut akan mendata aset debitur dan akan dilakukan pengikatan agunan.
"Ada beberapa agunan yang dipegang oleh BPR KR saat ini tapi belum ada pengikatan secata legal," jelasnya.
Fredly Nasution menambahkan, dengan adanya kasus ini, pihaknya turut memberikan pemahaman pada masyarakat terutama mengenai penempatan dana.
Masyarakat tak perlu khawatir karena Pemkab Indramayu serius untuk melakukan penagihan dan bekerjasma dengan penegak hukum.
Pemkab didampingi OJK juga penegak hukum sudah memiliki langkah untuk mengamankan dansa nsabah tersebut.
Mulai dari meminta kepada perbankan melakukan tata kelola dengan baik, menyusun rencana pengolaan dana dengan baik, dan ada Lembaga Penjamin Simpanan.
BACA JUGA:DPRD Geram, Musrenbang Tingkat Kabupaten Tak Dilibatkan
BACA JUGA:Rafael Alun Trisambodo Resmi Tersangka, Begini Pernyataan Jubir KPK
BACA JUGA:Hokky Caraka Sindir Ganjar Pranowo: BATU LOMPATAN KITA UDAH DI ANCURIN SM BAPAK
Sehingga jika nanti terjadi sesuatu pada BPR KR dan tidak bisa diselematkan maka LPS akan mengambil alih kewajiban Bank untuk membayar dana nasabah rentu dengan kriteria yang harus dipenuhi.
"Andai harus diambil langkah pencabutan izin usaha, LPS menjamin dana saat ini hingga Rp2 Milyar. Adapun data di BPR sebagian besar nasabah memiliki dana di bawah Rp2 Milyar sehingga secara nominal sebagian besar akan bisa ditalangi oleh LPS," paparnya.
Meski kasus kredit macet ini nampaknya masih akan memerlukan waktu panjang karena jumlahnya ratusan milyar, piaknya tetap optimis permasalahan ini bisa terselesaikan dan BPR bisa menyehatkan dirinya sendiri.
Pemkab harus melakukan langkah-langkah penanganan secara intensif, BPR juga harus berupaya disamping mendapatkan bantuan dari OJK dan Pemkab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: