Waduk Darma Tidak Ada Pengelola?
Waduk Darma belum ada pengelola yang ditetapkan. Sebelumnya Perumda AU Kuningan yang mengelola.-Asep Brd-Radar Cirebon
5. Sebelum ada pengelola, kami menugaskan UPTD PSDA WS Cimanuk-Cisanggarung untuk memelihara Aset yang ada di Waduk Darma.
Menanggapi surat teguran tersebut, Direktur Perumda AU Kuningan, Heni Susilawati, mengaku telah meminta arahan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Bupati Kuningan dan Dewan Pengawas Perumda Aneka Usaha Kuningan.
BACA JUGA:Kemacetan di Pasar Tegalgubug Dianggap Biasa, Warga: Terpaksa Buat Cari Rezeki
BACA JUGA:Tegakkan Kedisiplinan Personel, Sie Propam Lakukan Razia di Gerbang Mapolres Majalengka
Dari hasil arahan itu, Manajemen Perumda AU Kuningan kemudian melakukan pertemuan dengan Kepala Bidang Manfaat DSDA Jawa Barat di Bandung untuk membahas masalah yang dihadapi.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Dewan Pengawas dan staf Bagian Ekonomi Setda Kuningan.
"Hasil dari pertemuan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan waduk akan dialihkan ke Provinsi Jawa Barat dan pelarangan tiket/parkir akan dilakukan sampai pengelola definitif waduk ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujar Heni Susilawati, dikutip dari rri.co.id.
Manajemen Perumda AU Kuningan menegaskan, potensi masalah yang ditimbulkan akibat surat tersebut adalah hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA:PPDI Jabar Siap Menjaga Kondusifitas Pemilu dan Pilkada 2024
BACA JUGA:Perkuat Silaturahmi, Epson Indonesia Adakan Buka Puasa Bersama dengan Awak Media
Karena pengelolaan Waduk Darma akan dialihkan ke Provinsi Jawa Barat.
Masalah ini juga berpotensi menyebabkan perubahan operasional di Perumda AU Kuningan dan konflik horizontal, jika di lapangan tidak ada yang mengelola untuk melayani pengunjung, menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban asset.
Manajemen Perumda AU Kuningan akan terus memantau dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengatasi masalah ini.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: