TERNYATA Korban Investasi Lebah Klanceng yang Teriak-teriak di Rapat DPR-Kapolri

TERNYATA Korban Investasi Lebah Klanceng yang Teriak-teriak di Rapat DPR-Kapolri

Sri Hartiningsih korban investasi lebah klanceng mengadu ke Bareskrim Polri usai histeris di rapat DPR RI. -Laily Rahmawati/Antara-radarcirebon.com

BACA JUGA: Hore! Siltap 2 Bulan untuk Kades dan Perangkat Desa di Majalengka Cair Jelang Lebaran

“Kami cuma minta satu, kami cuma minta hak kami. Kami tidak meminta lebih, tidak ada. Kami cuma minta tolong ya kawal terus kasus ini. Tanpa kalian semua kami tidak bisa, tidak mampu, bahkan mungkin kepolisian tidak mau menerima kami," imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum Sri sekaligus kuasa hukum korban investasi budidaya lebah lainnya, Hero Subandi mengungkapkan soal kehadirannya di DPR. 

Pihaknya, menurut Hero, diundang oleh Komisi III dalam raker bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (12/4) kemarin. 

Hero menambahkan, pihaknya sudah pernah beraudiensi dengan Komisi III terkait kasus tersebut.

BACA JUGA:Polemik Pergantian Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon Harus Segera Diakhiri

“Sebelumnya, kami sudah diaudiensi di Komisi III DPR RI di RDPU tanggal 16 Maret 2023. Nah atensi dari Komisi III menyampaikan bahwa ini langsung akan ditanyakan dalam rapat kerja di Komisi III bersama dengan kepolisian,” ungkapnya.

Karena itu, lanjut Hero, pihaknya disediakan tempat di balkon di atas. “Oleh sebab itu perwakilan dari kami sengaja memang sudah diundang oleh Komisi III sebagaimana kelanjutan RDPU tanggal 16," kata Hero.

Dijelaskannya lagi, RDPU Rabu kemarin itu adalah kelanjutan dari rapat RDPU pada tanggal 16 Maret lalu. Yang kemudian mengundang para korban lainnya. Termasuk korban-korban dari PT MBM.

“Kami ajak dan mereka ikut bergabung untuk mendapatkan pemaparan dan dalam rapat kerja Kapolri di komisi DPR RI," imbuhnya.

BACA JUGA:Alhamdulillah! THR untuk ASN di Kabupaten Cirebon Cair Lebih Cepat

Hero mengungkap, ada 30 ribu korban investasi bodong budidaya lebah itu. Mereka berasal dari berbagai wilayah seperti Bali, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Sumatra Selatan. Dia menyebutkan investasi itu menawarkan kemitraan kerja sama berupa budi daya Lebah.

"Jadi awalnya itu ditawari untuk mengajak kerja sama budidaya ternak lebah tempat daerahnya ya di masing-masing wilayah," ungkap Hero. 

Dia mengatakan para korban membeli satu kotak budidaya Lebah senilai Rp 1,2 juta dengan keuntungan Rp 400 ribu dalam empat bulan. Namun para korban kesulitan saat ingin berhenti bermitra budi daya lebah tersebut.

"Setelah beli ternak lebah itu dibeli, Rp 1,2 juta per kotak, setelah kotak Lebah ini dibeli mereka dijanjikan akan memperoleh bagi hasil, senilai Rp 400 ribu selama 4 bulan," jelas Hero.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: