TERNYATA Korban Investasi Lebah Klanceng yang Teriak-teriak di Rapat DPR-Kapolri
Sri Hartiningsih korban investasi lebah klanceng mengadu ke Bareskrim Polri usai histeris di rapat DPR RI. -Laily Rahmawati/Antara-radarcirebon.com
BACA JUGA:Kantor SAR Bandung Siap Melaksanakan Siaga Khusus Lebaran 1444 H
Jadi, ungkapnya, kalau misalnya membeli Rp 1,2 juta, 4 bulan kemudian ada dua opsi. Ingin lanjut, atau putus. Kalau ingin lanjut, nasabah akan dapat Rp 400 ribu, stup diambil ditukar. Namun jika berhenti akan dapat Rp 1,6 juta. Belakangan nasabah yang akan mengajukan panen putus itu sangat sulit. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: