WASPADA! Jangan Sampai Mengalami, Penipuan Berawal dari Grup Telegram, PNS Kehilangan Rp600 Juta

WASPADA! Jangan Sampai Mengalami, Penipuan Berawal dari Grup Telegram, PNS Kehilangan Rp600 Juta

Seorang PNS jadi korban penipuan lewat aplikasi online hingga Rp600 juta. Ilustrasi oto:-Istimewa-

YOGYAKARTA, RADARCIREBON.COM - Modus penipuan ini menggunakan aplikasi online Telegram dan TikTok. Korbannya seorang pegawai negeri sipil alias PNS.  

PNS asal Yogyakarta ini diduga menjadi korban penipuan oknum tidak bertanggung jawab lewat aplikasi online.

PNS berinisial DR tersebut sampai kehilangan uang yang cukup besar, yakni mencapai Rp600 juta.

Hal itu dijelaskan oleh Kuasa Hukum korban, Fitrah Bukhari. Menurut dia, korban awalnya dimasukkan ke sebuah grup Telegram.

Di dalam grup tersebut sudah ada sekitar 20 anggota yang merupakan pengguna Telegram. Kemudian anggota grup diminta untuk menyelesaikan sebuah misi di TikTok.

Misi yang diberikan lewat grup tersebut tidak sulit. Bahkan tergolong mudah dan bisa dilakukan siapa saja asal terhubung dengan internet.

BACA JUGA:Cirebon Panas Tolop-tolop, Penjelasan BMKG Menyinggung Soal Heatwave, Simak Keterangannya

Pada awal misi tersebut, setiap anggota grup diinstruksikan untuk memberikan klik suka pada beberapa akun yang sudah ditentukan.

Tidak sampai di situ. Tugas tersebut kemudian di-capture lalu dikirimkan kepada admin grup. Setelah itu korban diminta top up saldo.

"Pelaku meminta korban top up saldo untuk mencairkan koin yang sudah terkumpul dari hasil misi," kata Fitrah dikutip dari JPNN, Minggu (30/4/2023).

Korban diarahkan top up melalui aplikasi menyerupai Tiktok dan ditransfer ke penerima yang berbeda.

Alih-alih mendapatkan uangnya kembali saat ingin melakukan penarikan, upayanya selalu gagal sehingga diklaim melakukan kesalahan dan akunnya dibekukan.

Kuasa hukum korban berharap kepolisian segera menindaklanjuti beberapa laporan korban lain yang sudah masuk terkait kasus ini.

Pihaknya berencana melaporkan kasus ini dengan barang bukti yang telah dikumpulkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: