Salah Satu Oknum Anak Buahnya Berbuat Asusila, Kasatpol PP Kabupaten Kuningan Bilang Begini
Kasatpol PP Kabupaten Kuningan, Agus Basuki.-Agus Sugiarto -radarkuningan.com
"Tadi pagi, suami didampingi orang tua dan penasehat hukum sudah datang ke kami yang intinya melaporkan perbuatan MNF."
BACA JUGA:Hardiknas 2023, Bupati Imron: Anak Merupakan Generasi Penerus Bangsa
Mereka minta agar dijatuhkan sanksi seberat-beratnya terhadap MNF mengingat perbuatan yang telah dilakukan selama ini telah merugikan keluarga," sebut Agus.
Perlu diketahui, seorang oknum Anggota Satpol PP sempat diamankan di kantor polisi Polres Kuningan.
Penyebabnya, oknum berinisial MNF tersebut digerebek oleh AA, suami dari M, wanita yang diselingkuhi pelaku.
Kedua pasangan bukan muhrim itu dikeler AA saat tengah berduaan di ruang tengah rumahnya, Minggu dinihari 30 April 2023.
AA mendapat laporan dari keluarganya, dan langsung pulang dari tempatnya di RSUD 45 Kuningan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan perselingkuhan antara istri pegawai sebuah rumah sakit pemerintah di Kuningan dan pegawai instansi penegak Perda, menghebohkan warga Kuningan.
BACA JUGA:Penampakan Orang Dihipnotis Lewat Telepon, Beruntung Bertemu Orang-Orang Baik
Parahnya, keduanya digerebek warga setempat saat sedang asyik-asyik di malam hari.
Kejadiannya di Desa/Kecamatan Cidahu, Kuningan, Minggu dinihari 30 April 2023. Kasus ini sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku berinisial MNF diamankan ke Mapolsek Cidahu dinihari itu juga.
BACA JUGA:5 Warna Cat Ruang Tamu yang Cocok untuk Ruangan Sempit Minimalis, Supaya Timbul Kesan Luas
AA, suami korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kuningan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase