SBMI Laporkan Perekrut BMI Korban Dugaan TPPO Myanmar ke Bareskrim Polri
Bareskrim Polri --
Pertama, kewajiban terhadap pelindungan para korban oleh pemerintah yakni melalui Kementerian Luar Negeri dan dari segi penegakan hukum menindak para perekrut dan aktor pelaku lainnya yang terlibat.
Menurut Pasal 21 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, maka perwakilan RI memiliki kewenangan dan kewajiban untuk mengevakuasi ke tempat yang aman kemudian dipulangkan dengan biaya negara.
Dalam hal ini, sedang diupayakan dengan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI yang di sana.
Selanjutnya, di Indonesia ketika tidak melakukan tindakan hukum maka korban akan terus berjatuhan.
BACA JUGA:Jaga Prokes Saat Cuaca Panas, Agar Terhindar Dari Abses Kulit
Dalam catatan SBMI, online scam dan kasus seperti sudah banyak terjadi sejak tahun 2017 mulai dari Kamboja, Myanmar, Filipina, dan Thailand.
Maka dapat dikatakan berbasis analisis SBMI ada berbagai aktor sindikat internasional yang sudah memenuhi unsur tindak pidana perdagangan manusia.
“Hari ini kami bersama Kemlu dan keluarga korban ingin melaporkan pelaku perekrut di Indonesia yang kami duga kuat telah melakukan perdagangan orang."
BACA JUGA:Digital Wedding Invitation Laris di Bulan Syawal
Melihat bahwa kasus ini sudah masuk dalam kejahatan internasional, sehingga harapan kami pihak kepolisian dapat melihat dan menindak kasus ini dengan tegas.
Kemudian, dapat membongkar sindikat sehingga kedepannya tidak ada lagi korban-korban yang terjadi di negara manapun,” jelas Hariyanto.
Pelaporan ini juga didampingi oleh Kementerian Luar Negeri yang secara intensif melakukan pendampingan pemulangan para korban BMI melalui pihak-pihak terkait seperti Perwakilan RI yang mengupayakan agar WNI dapat diselamatkan dari wilayah konflik ke wilayah yang lebih aman.
BACA JUGA:Penampakan Orang Dihipnotis Lewat Telepon, Beruntung Bertemu Orang-Orang Baik
Fungsional Diplomat Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria menjelaskan bahwa para korban saat ini berada di perbatasan Thailand dan Myanmar yang masih dikuasai oleh kelompok bersenjata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase