Di Kota Cirebon, Warung Miras Berkedok Bengkel Tambal Ban, Endingnya Begini

Di Kota Cirebon, Warung Miras Berkedok Bengkel Tambal Ban, Endingnya Begini

Serda Asep Hardiana Babinsa Kelurahan Kecapi menyita minuman keras, Senin malam 1 Mei 2023.-Dedi Haryadi-Radar Cirebon

"Selanjutnya barang bukti minuman keras jenis Ciu tersebut diserahkan ke Polsek Selatan timur (Seltim) Kota Cirebon untuk penanganan lebih lanjut dan untuk dimusnahkan," katanya.

Sementara itu, Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol inf Robil Syaifullah melalui Danramil 1402/Harjamukti Kapten Inf Kodrat mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Babinsa yang merespon cepat laporan dari warga.

BACA JUGA:Peringati Hardiknas 2023, Disdik Kabupaten Cirebon Luncurkan Program Ini

BACA JUGA:Waduh! Indonesia Tidak Boleh Ikut Tanding di Cabor Bulutangkis Beregu Campuran SEA Games 2023 Kamboja

“Ini merupakan kerjasama yang sangat bagus antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam merespon laporan dari warga binaannya guna menciptakan rasa aman,” ujarnya.

Menurut Danramil, pihaknya berkomitmen ikut memerangi peredaran miras di Kota Cirebon.

"Ini bagian dari dukungan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang larangan minuman beralkohol yang menjadi bagian dari komitmen kita untuk terus melakukan pelarangan terhadap penjualan dan juga peredaran minuman beralkohol di Kota Cirebon,"pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: