Mahar Rp500 Juta Diklaim Sumbangan Bacaleg untuk Biaya Saksi, Demokrat Jabar: Sifatnya Sukarela
Kepala Bappilu DPD Partai Demokrat Jawa Barat Andi Zabadi.--
BACA JUGA:Jurnalis Lampung Tersangka Perusak Pohon Pisang, Pernah Ingin Demo Jokowi tapi Dilarang
BACA JUGA:Cari Aman, Jurnalis Lampung Tersangka Perusak Pohon Pisang, Bermalam di Komnas HAM
Politisi senior itu akhirnya resmi mengundurkan diri dari pencalegan dan keanggotaan partai.
Didin yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPD PD Jawa Barat, kini tidak lagi berada di lingkungan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pengunduran diri Didin ditenggarai isu mahar politik. Pada proses persiapan penjaringan bacaleg, dirinya dikagetkan permintaan sumbangan untuk partai dengan dalih uang saksi.
“Ketika penjaringan dan pendaftaran caleg provinsi dimulai, para bacaleg diminta kontribusi sebesar Rp32,5 juta,” kata Didin, dikutip dari Pasundanekspres.com.
Didin mengatakan, pada Rabu 12 April 2023 di Kantor DPD PD Jabar, semua bacaleg diminta mengisi formulir pernyataan dengan salah satu poinnya adalah kesiapan tambahan untuk Dana Saksi Partai.
“Saat itu saya mengisi kesanggupannya sebesar Rp100 juta,” ungkapnya.
Persoalan ini bermula pada Selasa 2 Mei 2023, Bendahara DPD Partai Demokrat Jabar tiba-tiba menghubungi Didin dan mengirim nomor rekening.
Saat itu Didin diminta memberikan kontribusi untuk dana saksi sebesar Rp500 juta. “Katanya saya akan diberikan nomor urut 1 Dapil Jabar 15 (Kota dan Kabupaten Tasikmalaya)," kata Didin.
Jumlah uang yang diminta, menurut Didin, berbeda-beda tergantung dari dapil yang dipilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: