Seorang Advokat di Jatim Alami Kekerasan, Pengacara di Cirebon Bereaksi

Seorang Advokat di Jatim Alami Kekerasan, Pengacara di Cirebon Bereaksi

Kondisi Adv. Dimas Ragil Permadi yang menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan sekelompok orang di Jatim.-Ist-

"Para pelakunya harus mendapat hukuman yang seberat-beratnya," pinta Qorib. 

Disebutkan Qorib, segala bentuk kekerasan kepada mahluk hidup, tidak mendapat tempat dan toleransi. 

BACA JUGA:Call Center 110 Polres Cirebon Kota Siap Bantu Masyarakat 24 Jam

"Ini negara hukum tidak dibenarkan memakai cara kekerasan dalam menyelesaikam sebuah masalah," sebutnya. 

Jangankan terhadap manusia, sambung Qorib, kekerasan terhadap hewan saja dilarang. 

"Dan meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini," tegasnya.

Dijelaskan advokat berambut gondrong ini, korban Adv. Dimas Ragil Permadi yang merupakan Wakil Ketua DPC Gresik dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan sekelompok orang. 

BACA JUGA:Polisi Blusukan, Himbau Terjadinya Kriminalitas, Bhabinkamtibmas Sambangi Minimarket Di Desa Binaannya

Kini kondisi Dimas, dijelaskan Qorib, harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Adapun kronologi yang menimpa advokat di Jatim ini, disebutkan Qorib berawal dari teguran korban kepada pelaku. 

“Korban mendapat perlakukan tidak menyenangkan oleh pelaku. Saat ditegur, pelaku yang tidak terima mengajak segerombolan orang untuk melakukan tindak kekerasan," beber Qorib. 

Adapun luka yang dialami Dimas, dilakukan pelaku bersama kelompoknya dengan menggunakan benda rumpul. 

BACA JUGA:Jelang Pilkades, Kapolsek Sukahaji Bersama Muspika Silaturahmi Ke Calon Kades Cikalong

"Memukul dengan tangan kosong dan benda tumpul, terluka berdarah di kepala dan tidak sadarkan diri di RS,” ujarnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: