NGERI! Lapas Kuningan Digeledah, Petugas Temukan Korek yang Dimodif Jadi Cutter

NGERI! Lapas Kuningan Digeledah, Petugas Temukan Korek yang Dimodif Jadi Cutter

Petugas menemukan barang terlarang usai kamar hunian narapidana Lapas Kelas IIA Kuningan digeledah.-M Taufik-Radar Kuningan

Razia yang dilakukan Senin pagi tersebut, terang Kurnia, menyasar kamar-kamar hunian para warga binaan. 

BACA JUGA:Selamatan Kebun Tebu, Distan Kab Cirebon: Semoga Panen dan Giling Berjalan Lancar

"Hasilnya, kami temukan beberapa barang terlarang diantaranya korek api gas, sendok makan, power bank dan lain-lain," ungkap Panji.

Selain memeriksa kamar tahanan, razia yang diikuti oleh seluruh petugas ini dilaksanakan dengan melakukan penggeledahan badan pada masing-masing Warga Binaan.

Beberapa barang terlarang dan dianggap melanggar ketentuan langsung disita oleh petugas untuk kemudian dimusnahkan.

Menurut Panji, ada beberapa barang yang mencolok dan cukup membahayakan diamankan petugas. Seperti alat masak yang terbuat dari botol air mineral juga cutter dengan gagang bekas korek gas. 

 BACA JUGA:Masih Ada Kesempatan! Kemenang Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Sampai 19 Mei 2023

BACA JUGA:Jika Timnas U-22 Indonesia Menang di Final SEA Games 2023, Bonus Ratusan Juta Menanti

"Barang lainnya yang kami temukan yakni tali tambang, batu, kabel, kawat jemuran, pisau cukur janggut dan kartu remi," jelasnya.

Namun, Kurnia sedikit merasa lega, karena barang terlarang yang paling dihindari, tidak ditemukan dalam razia tersebut.

"Alhamdulillah tidak ditemukan narkoba ataupun handphone. Semua barang terlarang ini selanjutnya kami buat laporannya dan kemudian kita musnahkan," ujar Panji.

Atas temuan tersebut, pihaknya akan menelusuri siapa pemilik dan bagaimana barang tersebut bisa masuk ke dalam Lapas. 

BACA JUGA:Anomali Cuaca dan Muncul Fenomena Fase Bulan Perigee, Waspadai Banjir Rob di Pesisir Utara Jawa

BACA JUGA:Sebanyak 92 Calhaj Asal Kuningan Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Gegara Ini

Pihaknya pun akan menerapkan sanksi tegas bagi Napi yang terbukti memiliki barang terlarang tersebut yakni hukuman tutupan sunyi alias  diasingkan di sel khusus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: