Dua Pesawat Iran Diduga Bermasalah Parkir di BIJB Kertajati, Bagaimana Nasib Indonesia?

Dua Pesawat Iran Diduga Bermasalah Parkir di BIJB Kertajati, Bagaimana Nasib Indonesia?

Pesawat Airbus yang dibeli Iran sempat parkir di BIJB Kertajati Majalengka. -Dokumen-radarcirebon.com

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Majalengka yang biasanya sepi, tiba-tiba terlihat dua unit pesawat besar terparkir di landasan Bandara tersebut.

Dua pesawat itu menjadi perhatian banyak orang untuk melihat, walau dari kejauhan. Bahkan tidak sedikit yang mengabadikan dua pesawat yang sedang “nongkron” di landasan bandara yang berlokasi tak jauh dari Tol Cipali itu.

Memang kurang jelas penampakan dua unit peswat besar itu. Terutama jika dilihat dari tempat parkir bandara yang berada di Kecamatan Kertajati tersebut.

Pandangan tidak bisa leluasa, karena terhalang rerumputan dan tanaman liar sisi bandara yang sudah meninggi. Maklum, bandara kebanggaan masyarakat Jawa Barat ini memang sedang sepi dari aktivitas penerbangan.

BACA JUGA:Ganjar Pranowo di Cirebon: Jawa Barat Selalu Menarik

Jurnalis radarcirebon.com sempat ke bandara tersebut dalam rangka memantau dua persiapan penerbangan internasional. Pertama penerbangan internasional ke Kualalumpur Malaysia. Kedua, persiapan penerbangan haji, yang sebagian jamaah asal Jawa Barat diterbangkan dari Bandara Kertajati.

Ketika memantau dua agenda tersebut melihat dua unit pesawat yang sedang terpakir. Tak lupa turut mengabadikan melalui kamera handphone. 

Ternyata, dua unit pesawat itu merupakan jenis Airbus A340-212 bekas pesawat Angkatan Udara Perancis. Pesawat itu dibeli oleh Iran

Dua unit pesawat itu diduga bermasalah. Untuk menghindari sanksi dari Amerika Serikat (AS), maka dua pesawat itu diparkir di Bandara Kertajati Majalengka.

BACA JUGA:10 Fakta 2 Pesawat Parkir di Bandara Kertajati, Milik Iran, Disanksi AS, Indonesia Terlibat?

Apakah dua unit pesawat jenis Airbus A340-212 itu benar-benar bermasalah? Belum ada keterangan resmi dari pemerintah. Bahkan juga belum jelas kronologi yang sebenarnya.

Memang beredar kabar pesawat tersebut dibeli Iran dan diparkir sementara di Indonesia. Hal itu untuk menghindari sanksi dari Amerika Serikat.

Pengamat penerbangan Gatot Raharjo menyampaikan proses pembelian pesawat sendiri tidak diatur secara rinci dalam aturan penerbangan internasional. 

Proses pembelian pesawat bisa saja menggunakan banyak mekanisme. Seperti mekanisme business to business, Government to Government, atau Government to Business atau sebaliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: