Cita-cita Syekh Panji Gumilang Ubah Pemerintahan di Indonesia Cukup 3, Tidak Perlu Ada Kecamatan

Cita-cita Syekh Panji Gumilang Ubah Pemerintahan di Indonesia Cukup 3, Tidak Perlu Ada Kecamatan

Syekh Panji Gumilang ingin ubah sistem pemerintahan di Indonesia.-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Syekh Panji Gumilang mengungkap cita-cita dan usulan untuk ubah garis koordinsai pemerintahan di Indonesia yang menurutnya terlalu panjang.

Secara umum, Syekh Panji Gumilang menginginkan agar pemerintahan di Indonesia cukup dijalankan oleh 3 unsur saja.

Yakni, pemerintah pusat, pemerintah provinsi atau kabupaten/kota, lalu pemerintah desa. Sehingga tidak perlu lagi ada pemerintah kecamatan.

Bahkan di level pemerintah Tingkat II, bisa dipilih apakah tetap mempertahankan provinsi atau yang dipertahankan adalah kabupaten/kota.

BACA JUGA:Soal Pesawat Iran Ngumpet Setahun di Bandara Kertajati, Ada Deal Jokowi-Raisi?

Dengan sistem pemerintahan ini, desa akan menjadi titik sentral utama dalam pembangunan dan beragam progam pemerintah.

Syekh Al Zaytun menyebutkan, pemerintah desa selama ini kurang diperankan dalam konteks pembangunan dan menjalankan pemerintahan.

"Desa-desa itu akan jadi kota, pusatnya di desa," tandas Syekh Panji Gumilang, menjabarkan dari sistem pemerintahan yang diusulkan.

Pendiri Mahad Al Zaytun tersebut mengungkapkan, dalam teorinya Indonesia memiliki 2 lembaga besar yang dapat saling mengontrol.

BACA JUGA:Jamaah Haji Asal Majalengka Minta Turun dari Pesawat Karena Ingat Ayamnya Belum Dikasih Makan

Yakni, lembaga kharismatik di dalamnya ada pendidikan dan lembaga politik yang di dalamnya juga ada partai politik hingga pemerintah.

Tugas dari lembaga kharismatik adalah mengontrol lembaga politik. Salah satunya dengan gagasan yang dikemukakan.

Adapun gagasannya mengenai sistem pemerintahan di Indonesia adalah bagian dari kontrol dari lembaga kharismatik yang disampaikan dalam konteks gagasan.

Dia yakin, dengan memperpendek alur koordinasi pemerintahan itu, pembangunan akan lebih cepat dan tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: