DPRD Terima Hantaran LKPj Bupati TA 2022
HANTARAN. DPRD Kabupaten Cirebon menerima hantaran LKPj Bupati Cirebon TA 2022.-Samsul Huda-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - DPRD Kabupaten Cirebon menerima hantaran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022, melalui Rapat Paripurna yang digelar, Senin (5/6).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE menjelaskan prinsipnya, penggerak LKPJ tersebut merupakan kewajiban terhadap pelaksanaan penggunaan anggaran di Kabupaten Cirebon.
"Berdasarkan aturan maksimal enam bulan bupati harus menyampaikannya, dan tadi sudah kami dengarkan bupati telah menyampaikan hantarannya setelah pemeriksaan BPK," katanya.
Hasil pemeriksaan BPK Kabupaten Cirebon pun sudah mendapatkan hasilnya. Kabupaten Cirebon diganjar dengan torehan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Rudiana menambahkan torehan WTP yang telah diraih, menjadi bentuk kongkrit dari akuntabilitas wujud penggunaan anggaran tahun lalu.
BACA JUGA: WASPADA! Kasus Pencurian di Kota Cirebon,Perhatikan Baik-baik Sosok Pelakunya
BACA JUGA:NGERI! China Bangun Kapal Pesiar Terbesar, Ditandingin Al Zaytun dengan Kapal Kayu Ukuran Bahtera Nabi Nuh
Selanjutnya, Rudi--sapaan untuknya menuturkan, catatan yang perlu DPRD sampaikan adalah, LKPJ tersebut nantinya akan melakukan pendalaman oleh masing-masing Komisi DPRD. "Nanti kita akan bahas bersama komisi dan tim Banggar DPRD," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg menyampaikan hantaran LKPJ ini, secara garis beras telah memenuhi target. Apa yang telah direncanakan dengan target capaiannya, memenuhi.
"Bahkan, kita kemarin mendapatkan penghargaan WTP. Itu semua merupakan hasil kerjasama semua pihak. Termasuk dari DPRD," pungkasnya. (sam/adv)
BACA JUGA: PENASARAN! Connie Rahakundini Bakrie Ingin ke Al Zaytun: Hormat Terdalam untuk Syekh Panji Gumilang
BACA JUGA: Berwisata di Pasanggrahan Prabu Siliwangi, Nikmati Air Bertuah di Dua Telaga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: