Siswa SMP di Bandung Lakukan Aksi Perundungan, Polsek Cicendo Turun Tangan

Siswa SMP di Bandung Lakukan Aksi Perundungan, Polsek Cicendo Turun Tangan

Ilustrasi aksi perundungan atau bullying.-Gerd Altman-Pixabay

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Kekerasan, perundungan atau bullying yang dilakukan anak-anak terhadap sesama rekannya kembali terjadi.

Kali ini, telah beredar sebuah video menampilkan aksi perundungan dilakukan sejumlah anak viral di media sosial. 

BACA JUGA:Mewawancarai Syekh Panji Gumilang Soal Tuduhan NII di Mahad Al Zaytun, Simak Jawaban-jawabannya

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah anak tengah merundung temannya dengan cara memukul, menendang, dan menampar menggunakan korban secara bergantian.

Korban dalam video berjumlah dua orang dan tidak melakukan perlawanan sama sekali, bahkan salah satu korban tampak sudah tak berdaya dan menutupi kepalanya yang terus dipukuli oleh teman-temannya.

BACA JUGA:Ketua Umum PSSI Erick Thohir Teken Kontrak dengan Bundesliga, Nih Fokus Utama Kerja Samanya

Berdasarkan informasi, aksi perundungan itu terjadi di kawasan Cicendo, Kota Bandung. Korban dan pelaku ini merupakan siswa sekolah menengah pertama (SMP).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan peristiwa perundungan dua anak oleh teman-temannya itu terjadi pada Jumat 3 Juni 2023 pekan lalu.

BACA JUGA:Akan Teliti Pondok Pesantren Al Zaytun, Inilah 10 Kriteria Aliran Sesat Menurut MUI

Kini, kata Budi, pelaku dan korban, serta pihak sekolah telah dipertemukan di Polsek Cicendo.

“Peristiwa itu terjadi Jumat lalu, dan hari Selasa pihak sekolah dan anak-anak itu sudah ada peretemuan, hari Kamis dan mediasi di Polsek Cicendo, nanti kami lihat seperti apa mediasi di Polseknya,” kata Budi dilansir dari disway.id, Sabtu 10 Juni 2023.

BACA JUGA:WASPADA! 5 Efek El Nino yang Mempengaruhi Dunia Pertanian

Sementara itu, pelaksana harian Polsek Cicendo AKP I Wayan Mirasni menambahkan, total ada enam anak yang menjadi pelaku dan sudah dimediasi.

Dari hasil mediasi ini, para pelaku diminta untuk menjalani wajib lapor ke Polsek setiap Senin dan Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase