AZB Bantah Kader NasDem Loncat Partai Berjamaah

AZB Bantah Kader NasDem Loncat Partai Berjamaah

SOLID. DPD Partai Nasdem Kabupaten Cirebon solid. Mereka pun memastikan tidak ada kader Nasdem yang loncat partai secara berjamaah.-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Huru hara eks Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Indramayu memantik reaksi kader Nasdem Kabupaten Cirebon. Pasalnya, apa yang disampaikan Yosep Husein Ibrahim tidak benar. Utama mahar politik nomor urut bacaleg hingga loncat partai berjamaah. Termasuk Cirebon.

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Cirebon, Asep Zaenudin Budiman (AZB) membantah statement yang dikeluarkan oleh mantan Ketua DPD Partai NasDem Indramayu Yosep Husein Ibrahim. Ia menegaskan tidak ada dari kadernya yang ikut pindah ke Perindo.

“Tidak benar seperti yang dikatakan Ibrahim itu, saya beserta jajaran pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Cirebon sudah menelusuri pihak pihak mana saja yang mengikuti acara Ibrahim dan tidak ada kader kami yang pindah ke Perindo, semua tetap solid di NasDem”, ujar Asep.

Asep pun mengungkapkan, dirinya merasa tidak percaya dengan statement yang dikeluarkan oleh Yosep Husein Ibrahim mengenai DPW Partai NasDem Jawa Barat meminta mahar untuk nomor urut.

BACA JUGA:Siapkan 5.584 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Kabupaten Cirebon 2023 Diserbu Pencari Kerja

BACA JUGA:STMIK IKMI Jajaki Kerjasama dengan Perguruan Tinggi Thailand

“Menurut saya itu hal yang tidak mungkin, saya tahu Partai NasDem itu sangat menjunjung tinggi Politik Anti Mahar, saya sebagai anggota DPRD dari awal tidak pernah dimintai mahar sepeserpun, bahkan sampai menjadi ketua DPD pun tidak pernah dimintai apapun”, ungkapnya.  

"Kalaupun ada, yang merasa diminta dengan dalih sebagai mahar politik, harus bisa membuktikannya. Karena sudah pasti partai NasDem akan melakukan langkah hukum, untuk menjeratnya. Karena ini masuknya adalah pendegradasian partai. Upaya-upaya melemahkan partai," katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Cirebon, Hermanto SH juga menyampaikan, Yosep Husein Ibrahim pada saat menyuarakan pengunduran diri dari ketua DPD NasDem statusnya saat itu, sudah diberhentikan. Baik dari keanggotaan maupun kepengurusan partai NasDem.

Makanya, tidak memiliki hak, mengatasnamakan partai NasDem.

BACA JUGA:Pendaftar Calon Bawaslu Belum Capai 30 Persen Perempuan

BACA JUGA:Bakti di Tanah Kelahiran, Bacaleg NasDem Novi Widiarti Lakukan Ini

"Kami pun mendesak agar yang bersangkutan bisa membuktikannya. Kalau tidak bisa dibuktikan, NasDem sebagai pihak yang dirugikan akan melakukan upaya hukum," terangnya.

Hermanto juga menegaskan di partainya tidak ada mahar politik. Tidak seperti yang belakangan ramai dibicarakan. "Kami pastikan mahar politik di DPD NasDem Kabupaten Cirebon tidak ada. Saya juga meyakini di Indramayu pun begitu. Karena ini sudah intruksi partai," katanya.

Ia menilai, gerakan yang dilakukan  Yosep di Indramayu sudah masuk pendegradasian partai. Salah satu upaya-upaya melemahkan partai. Karena saat memproklamirkan pengunduran diri, yang bersangkutan pun sekaligus mencopot dan memasang atribut partai.

"Mencopot atribut NasDem dan memasang atribut partai lain. Itu jelas upaya melemahkan NasDem. Jadi harus diambil langkah tegas," tandasnya.  (sam)

BACA JUGA:GEGER Satu Indonesia, Balita 3 Tahun Positif Narkoba Setelah Minum Air Mineral yang Dikasih Tetangga

BACA JUGA:Terlambat, Beckham Baru Bergabung dengan Persib, Langsung Uji Coba dan Dapat Tugas Khusus Selama Pra Musim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: