Pasca IB Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Dewan Syuro PKB Kota Cirebon Buka Suara
Ketua Dewan Syuro PKB Kota Cirebon, Habib Humed bin Yahya -Istimewa-
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Buntut dari pelaporan sejumlah elemen ke Polres Cirebon Kota yang sempat ditolak atas Sekretaris DPC PKB Kota Cirebon IB atas dugaan pencemaran nama baik sang proklamator Ir Soekarno, mendapatkan pembelaan dari Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kota Cirebon.
BACA JUGA:Promosikan ESG dan Ekowisata, Bank Mandiri Kembali Gelar Mandiri Jogja Marathon 2023
Pasalnya, apa yang dilakukan IB tidak ada yang menjadi persoalan, bahkan kondisi partai juga baik-baik saja. Untuk itu, Dewan Syuro PKB siap pasang badan untuk IB perihal kejadian tersebut.
Demikian dikatakan oleh Ketua Dewan Syuro PKB Kota Cirebon Habib Humed bin Yahya saat di wawancarai oleh awak media di salah satu Cafe di Jalan Kesambi, Kamis 15 Juni 2023 sore.
BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Cirebon Lagi, Muncul Suara Dentuman dan Benda-benda Bergoyang
"Pelaporan Sekretaris DPC PKB ke Polres Cirebon Kota kemarin tidak mengganggu kondisi internal DPC, karena itu sesuatu yang biasa. Dan sudah ada pernyataan Ibas, itu biasa saja," katanya.
Habib Humed mengungkapkan bahwa hal tersebut adalah dinamika berpikir dan bergerak yang merupakan lukisan saja.
"Saya mengajak kawan yang bergerak di politik agar dibangun literasinya. Ini karena sesuatu yang lama, kemudian disikapi dengan tidak berdasar," ungkapnya.
Apalagi, lanjut Habib Humed, mereka terkesan main lapor saja dan itu tidak berdasar. Dan dirinya berpikir masalah tersebut sudah dianggap selesai.
BACA JUGA:Pimpin Demo Tandingan, Panji Gumilang Menantang, Ingin Tahu Massa FMI
"Saya mengajak semua untuk kajian bersama tentang Soekarno. Kita mengadakan Manakib Bung Karno di DPC juga. Dan kita berbicara pemikiran Soekarno sebagai proklamator dan bapak bangsa," jelasnya.
Habib Humed memastikan, atas kejadian tersebut tidak ada teguran dari Dewan Syuro ke Sekretaris DPC PKB malahan Dewan Syuro memberikan apresiasi terhadap Ibas sebagai pemantik.
BACA JUGA:TOK, Salam Syekh Panji Gumilang Haram
"Saya pikir tidak ada yang salah apalagi pihak kepolisian tidak melanjutkan laporan itu," paparnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPC PKB Kota Cirebon sempat dilaporkan ke Polres Cirebon Kota. Penyebabnya adalah IB diduga menyebarluaskan gambar Presiden RI Pertama, Ir Sukarno.
Tampak dalam gambar tersebut, Ir Sukarno memakai peci hitam dan sedang merokok. Kemudian tubuh Sukarno terlilit kawat beduri. Dengan tulisan "DIRGAHAYU....MARI BUNG HIJAUKAN CIREBON".
BACA JUGA:Gelar Exhibition Gabungan, Honda Beri Promo DP Minim Hingga Free Kambing Kurban
Dengan menyebarluaskan gambar tersebut, IB dinilai telah melakukan penghinaan terhadap sang proklamator.
Oleh karena itu, sedikitnya 16 orang dari DPC Pemuda Demokrat Indonesia, Banteng Trotoar, Projo dan Sukarnois mendatangi Mapolres Cirebon Kota pada Jumat 9 Juni 2023 lalu.
Mereka melaporkan IB dengan tuduhan melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase