Saat Wakil Bupati Cirebon Dicecar Jaksa KPK Soal Aset Sunjaya, Begini Jawabannya
Sunjaya Purwadisastra saat dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung. Foto:-Andri Wiguna-radarcirebon.com
Dalam dakwaan, jaksa KPK mendakwa Sunjaya Purwadisastra menerima gratifikasi dan suap senilai Rp64,2 miliar selama menjabat Bupati Cirebon pada 2014-2019.
BACA JUGA:Rp15 juta Bisa Bawa Pulang Xpender Terbaru di Exhibition Cirebon, Ada Batas Waktunya
BACA JUGA:3 Pemain Andalan Tak Diajak ke Jakarta, Begini Cara Lionel Scaloni Meremehkan Timnas Indonesia?
Sunjaya juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus menempatkan uang Rp23,8 miliar di 8 rekening berbeda.
Dakwaan TPPU itu adalah berupa amembeli aset tanah dan bangunan senilai Rp34,997 miliar serta membeli kendaraan senilai Rp2,1 miliar. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: