Saat Kemenag dan MUI Berbeda Pendapat Soal Al Zaytun, Hanya Tidak Ada yang Menyimpang dari Syariah
Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Ajam Mustajam saat berkunjung ke Mahad Al Zaytun dan menyampaikan bahwa pondok pesantren tersebut hanya tidak lazim dan bukan berarti menyimpang..-LKM Rahmatan Lil Alamin-radarcirebon.com
BACA JUGA:UAS ke Mahad Al Zaytun Dialog dengan Syekh Panji Gumilang untuk Tabayun? Takut Ditinggal Nitizen
"Ada hal yang yang kita pelajari dari kemandirian pesantren, santri itu tidak hanya belajar kitab dan agama. Agribisnis juga dipelajari, teknik elektro juga dipelajari," kata Ajam, dalam keterangan yang dipublikasikan.
Menurutnya, program kemandirian pesantren yang sesungguhnya, sebenarnya seperti di Mahad Al Zaytun. "Program kemandirian pesantren itu seperti ini," tuturnya.
Terkait dengan beragam kontroversi di masyarakat mengenai sosok Syekh Panji Gumilang dan Mahad Al Zaytun, Ajam mengungkapkan, hal tersebut tidak bisa dikatakan menyimpang dari syariah.
"Ya memang kemungkinan ada satu kegiatan yang menurut sebagian masyarakat tidak biasa, tapi menurut kajian dari berbagai sumber tidak ada yang dikatakan menyimpang dari syariah," tandasnya.
BACA JUGA:Ada yang Menyebut Panji Gumilang itu Mirip Musailamah Al Kadzab, Dirikan Negara dalam Negara
Kembali ditekankan Ajam, apa yang biasa dilaksanakan di Al Zaytun memang tidak lazim dilaksanakan oleh masyarakat. Tetapi, bukan berarti hal tersebut menyimpang.
"Jadi hanya tidak lazim dengan yang biasa dilaksanakan di masyarakat," bebernya, dalam keterangan yang dipublikasikan LKM Rahmatan Lil Alamin.
Karena itu, Ajam mengimbau agar masyarakat juga mengkaji dan mempelajari literatur. Sehingga tidak melihat dari satu sudut pandang saja.
"Sebaiknya kita mengkaji, mencari literasi. Kita tidak hanya melihat dari segi ilmu saja. Apakah ini boleh dan tidak boleh," tandasnya.
Secara khusus mengenai Syekh Panji Gumilang, Ajam menilai, pendiri Mahad Al Zaytun adalah sosok yang terbuka. Bahkan mau diajak berdiskusi terkait dengan kontroversi yang berkembang di masyarakat.
"Secara pribadi syekh terbuka. Apa yang menjadi kontrioversi di masyarakat, kami diskusi," tandasnya.
Kembali ditekankan Ajam, bahwa yang terjadi dan biasa dilaksanakan di Al Zaytun sebatas hal yang tidak lazim.
"Sekali lagi saya katakan, sesuatu yang tidak lazim. Tapi setelah kami ngobrol diskusi panjang lebar, ternyata adzan dan solat itu sudah dilaksanakan jauh-jauh hari sebelumnya. Hanya baru terekspos belakangan ini," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: