Galangan Kapal Al Zaytun Disegel? Bupati: Ini Masalah Perizinan

Kapal ukuran Jumbo yang dibuat Syekh Panji Gumilang di galangan kapal PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana di bawah Mahad Al Zaytun.-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com
Sayid Mukhlisin, koordinator aksi, mempertanyakan kepada dinas perizinan Indramayu. Apakah galangan kapal milik Al Zaytun, berizin atau tidak?
Walaupun menurut Bupati Nina jika galangan kapal itu telah disegel sejak 2022, namun ketika media ini mengunjungi galangan itu, akhir bulan lalu, tidak ada tanda-tanda penyegelan.
Bahkan, pihak perusahaan di bawah naungan Mahad Al Zaytun masih melakukan aktivitas pembuatan kapal di galangan itu. Termasuk masih banyak tamu yang berkunjung ke galangan kapal itu.
Sudah ada dua kapal tangkap ikan berskala besar yang sudah selesai dibuat di galangan itu.
Bahkan menurut Syech Al Zaytun, Panji Gumilang, pihaknya sedang membangun kapal ketiga.
BACA JUGA:Tebar Bantuan Laptop Hingga Traktor, Husin Semakin Dekat dengan Rakyat
Kapal ketiga tersebut jauh lebih besar ukurannya dibanding dengan yang pertama dan kedua.
Menurut Syech Panji Gumilang, pihaknya akan membangun 90 kapal tangkap ikan berskala besar.
Dari target sebanyak itu, baru 12 unit kapal yang katanya sudah memperoleh izin.
BACA JUGA:Indonesia vs Argentina, Siapa Pemain Garuda Paling Mahal?
Bahkan di tempat itu juga sedang dipersiapkan dermaga untuk melepas ke lautan dua kapal yang sudah diproduksi itu.
Walaupun belum ada kejelasan waktu dua kapal itu bisa segera melaut dari pelabuhan yang diberi nama Samudera Biru itu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase