Polisi Cirebon Blusukan ke Waung-warung, Temukan Zat Berbahaya
Anggota Polsek Seltim, Polres Cirebon Kota saat operasi pekat hingga blusukan ke warung-warung. Foto:-Istimewa-
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polisi di Cirebon blusukan ke warung-warung dan menemukan zat-zat berbahaya.
Ini terjadi ketika Anggota Polsek Selatan Timur, Polres Cirebon Kota melakukan operasi pekat alias penyakit masyarakat.
Operasi ini dipimpin Kapolsek Seltim AKP Fiekri Adi Perdama. Digelar dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat.
Razia ini digelar secara rutin dan menyasar tempat-tempat yang dicuriga menjadi sarang minuman keras.
Polsek Seltim melaksanakan operasi miras rutin dengan sasaran warung-warung penjual minuman keras, Senin (19/06/2023) malam.
Kapolsek mengungkapkan, minuman keras merupakan akar dari berbagai keresahan yang ada di masyarakat.
Minuman keras yang dikonsumsi oleh anak-anak dan pemuda kerap disalahgunakan. Sehingga menimbulkan berbagai macam persoalan.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Minta Al Zaytun Kooperatif Saat Tim Investigasi Bertugas
BACA JUGA:Pujian Scaloni: Permainan dan Mentalitas Indonesia Tidak Jauh dengan Argentina
Mulai dari perkelahian, perbuatan onar hingga over dosis. Hal ini tentunya akan sangat membahayakan keselamatan dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polsek Seltim berhasil mengamankan zat-zat berbahaya berupa 6 botol minuman keras jenis tuak dan 5 botol jenis AO.
Minuman keras itu disita dari salah satu warung yang berada di jalan Ahmad Yani Bypass, wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Kapolsek Seltim, AKP Fiekri Adi Perdana mengungkapkan, pelaksanaan operasi rutin ini bertujuan untuk meminimalisasi tindakan kriminal di masyarakat.
"Apa yang menjadi atensi pimpinan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: