FATWA MUI: Shalat Jumat di Al Zaytun dengan Khatib Wanita Tidak Sah, Panji Gumilang Dipanggil ke Gedung Sate
Mahad Al Zaytun dinilai menerapkan sistem Komune menurut Menko PMK Muhadjir. -Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com
Dikabarkan Syekh Panji Gumilang akan hadir dalam pertemuan ini dan siap untuk bersikap kooperatif untuk menjelaskan beragam polemik dan kontroversi yang terjadi di Mahad Al Zaytun.
BACA JUGA:Penanganan Polemik Al Zaytun, Pemerintah Ternyata Ambil Sikap Begini
Di mana salah satu polemik itu, adalah keinginan menjadikan wanita sebagai khatib Shalat Jumat yang ternyata sudah dikeluarkan Fatwa MUI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: