Kapal Nelayan Pati dan Rembang Dibakar di Kalbar, Diduga Ada Perebutan Wilayah Penangkapan Ikan

Kapal Nelayan Pati dan Rembang Dibakar di Kalbar, Diduga Ada Perebutan Wilayah Penangkapan Ikan

Anggota Komisi DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menerima perwakilan nelayan Pati dan Rembang yang kapal mereka dibakar di perairan Kalimantan Barat (Kalbar).-FPD/Ist-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COMNelayan Pati dan Rembang resah. Kapal mereka sudah 6 kali dibakar di perairan Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga karena perebutan wilayah penangkapan ikan.

Bahkan, kejadian terbaru pada 21, Juni 2023. Kasus ini, juga sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, agar dapat ditindaklanjuti.

Sebab, para nelayan Pati dan Rembang, hingga daerah lain khawatir beraktivitas di lautan. Mereka dihantui dengan ancaman kapal mereka dibakar.

Yang membuat lebih ngeri adalah ancaman terjadinya konflik horizontal, karena seolah ada pembenaran dari tindakan tersebut.

BACA JUGA:Yang Awam Gak Perlu Debat, Soal Puasa Arafah Ikut Fatwa Syekh Muhammad Jaber Saja

Selain pembakaran kapal, para anak buah kapal (ABK) juga khawatir dengan keselamatan mereka. Mengingat posisi mereka juga sempat terancam.

Seperti yang terjadi pada kasus terbaru, di mana kapal mereka sempat kejar-kejaran dengan para pelaku. Sebelum akhirnya dikepung 4 kapal lain yang ditutupi identitasnya.

Lantas mereka dibawa ke darat dan kapal mereka dibakar di tengah perairan Kalimantan Barat tersebut.

Senin 26, Juni 2023, setelah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri, mereka juga mengadu ke Fraksi Partai Demokrat (FPD) di Senayan, Jakarta.

BACA JUGA:Rekor Cristiano Ronaldo Pecah di Tangan Lionel Messi, Kapten Argentina Tak Peduli

“Kami menerima perwakilan nelayan Pati dan Rembang yang sudah enam kali mengalami kejadian tidak baik,” kata Hinca Pandjaitan, Anggota Komisi 3 DPR RI ketika menerima para nelayan di ruang rapat FPD.

Hinca menambahkan, kapal mereka dibakar, diduga oleh nelayan lokal sekitar Kubu Raya. Dia mendorong masalah ini harus segera ditangani, ditengahi pihak berwajib.

Menurut Hinca, jika aparat tidak menangani kasus ini dengan tegas sekaligus bijak, dikhawatirkan akan terjadi konflik horizontal.

“Karena ini sudah berulangkali. Harusnya, sekali kejadian saja sudah ada tindakan,” tegas Hinca lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: