Hari Ini Syekh Panji Gumilang Dipanggil Polisi, Kalau Tidak Hadir, Ini yang akan Terjadi, Siap-siap Saja

Hari Ini Syekh Panji Gumilang Dipanggil Polisi, Kalau Tidak Hadir, Ini yang akan Terjadi, Siap-siap Saja

Syekh Panji Gumilang dipanggil polisi untuk pemeriksaan atas kasus dugaan penistaan agama.-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Hari ini, Senin, 3, Juli 2023, pimpinan Pondok Pesantren Mahad Al Zaytun Indramayu, Syekh Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang dipanggil polisi atas kasus dugaan penistaan agama.

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksan dan klarifikasi.

Polisi sudah menerima laporan terhadap Syekh Panji Gumilang yang menjadi bahan untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan.

Usai agenda itu, kabarnya pada Selasa, 4, Juli 2023, status dari pendiri Mahad Al Zaytun tersebut akan ditentukan dalam ranah penanganan pidana.

BACA JUGA:Jawaban CKJT Ditanya Kapan Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh Sampai Kertajati: Mohon Doanya

Adapun laporan polisi terkait Syekh Panji Gumilang berkaitan dengan dugaan penistaan agama. Kendati demikian, belum ada informasi terbaru apakah Syekh Al Zaytun akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Kemungkinan hari Senin akan dipanggil untuk klarifikasi," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Rupanya, agenda yang berlangsung pada hari ini, bukan sebatas pemeriksaan. Tetapi juga berkaitan dengan gelar perkara.

Oleh karena itu, andai Syekh Panji Gumilang tidak hadir, Dirtipidum Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara.

BACA JUGA:Bikin SIM Pakai Sertifikat Mengemudi, Pengamat Sangat Setuju: Itu Sudah Benar...

"Gelar perkara untuk menentukan apakah naik ke tahap penyidikan dan penetapan statustersangka," jelasnya.

Sejauh ini, ada dua laporan polisi terhadap AS Panji Gumilang yakni dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) yang dilayangkan pada Jumat, 23, Juni 2023.

Laporan kedua disampaikan leh Ken Setiawan dari NII Crisis Center pada Selasa, 27, Juni 2023.

Penanganan oleh kepolisian ini, merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah berkaitan dengan permasalahan Al Zaytun dan Syekh Panji Gumilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: