Rekomendasi Gubernur Jabar Soal Al Zaytun Dipertanyakan, Terungkap Syekh Panji Gumilang Baru Kirim Surat Senin
Rekomendasi dari Tim Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil berkaitan Mahad Al Zaytun dipertanyakan, karena jawaban tertulis dari Syekh Panji Gumilang baru dikirimkan di Hari Senin.-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com
INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – Dasar rekomendasi dan laporan yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil kepada Menko Polhukam berkaitan persoalan Syekh Panji Gumilang dan Mahad Al Zaytun dipertanyakan.
Pasalnya, belakangan diketahui bahwa Syekh Panji Gumilang baru mengirimkan jawaban secara tertulis, justru setelah gubernur dan menko polhukam menyampaikan konferensi pers.
Merujuk pada lini masa rentetan kejadian tersebut, semuanya bermuara pada pertemuan di Hari Jumat, 23, Juni 2023.
Ketika itu, tim yang dibentuk Gubernur Jabar melakukan pertemuan dengan AS Panji Gumilang di Gedung Sate, Kota Bandung.
BACA JUGA:Santri Al Zaytun ‘Dicuci Otak’ Selama 6 -16 Tahun, Apakah Ada Indikasi Sesat?
Pertemuan itu, tidak menghasilkan jawaban apapun dari Panji Gumilang, karena baru menyepakati bahwa tabayun akan dilakukan di Al Zaytun.
“Dasar yang disampaikan di Jakarta itu, gubernur belum mendapatkan apa yang diharapkan. Sebab, saat di Gedung Sate ada kesepakatan. Intinya adalah tabayun terhadap Al Zaytun dan Panji Gumilang, disepakati dengan datang ke kampus,” kata Syekh Panji Gumilang.
Menurutnya, tim investigasi gubernur tidak memenuhi komitmen dan kesepakatan tersebut. Bahkan segera setelah dirinya keluar dari ruangan sudah mencap bahwa Panji Gumilang tidak kooperatif.
“Sabtu (24/6/2023) saya tunggu belum datang. Minggu (25/6/2023) juga belum datang. Senin, barulah dikirimkan surat jawaban tertulis,” tuturnya.
BACA JUGA:Komentari Al Zaytun, Warga Singapura Bilang: Saya Sangat Nyaman
Panji Gumilang mengaku, membuat jawaban secara tertulis di hari Minggu karena tim tidak kunjung datang. Kemudian jawaban dikirim berdasarkan pertanyaan yang disampaikan ada 5 buah.
“Tapi, katanya sudah berdasarkan keputusan investigasi gubernur menyampaikan ke Jakarta. Padahal belum ada,” tandasnya.
Karenanya, Panji Gumilang mempertanyakan kesimpulan apa yang dibuat oleh tim bentukan gubernur. Sebab, 5 soal yang ditanyakan baru dikirimkan di Hari Senin. Sementara hari Sabtu atau sehari setelah pertemuan, sudah ada konferensi pers di Jakarta.
“Baru disampaikan 2 hari sejak Jumat. Karena kesepakatan itu, tidak dilaksanakan. Jadi sesungguhnya belum berdasarkan jawaban. Karena belum disampaikan. Surat itu, saya tembuskan kepada presiden. Supaya bisa dipahami lagi, saya kirim ke Kemenko Polhukam,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: