Aturan Berkendara Sepeda Listrik, Anak Usia 12-15 Tahun Didampingi Orang Dewasa, Tidak Boleh di Jalan Raya

Aturan Berkendara Sepeda Listrik, Anak Usia 12-15 Tahun Didampingi Orang Dewasa, Tidak Boleh di Jalan Raya

Aturan berkendara sepeda listrik yang wajib diketahui oleh masyarakat.-Infografis: Yuda Sanjaya/Ist-radarcirebon.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: