Panji Gumilang Kembali Diperiksa, Karo Penmas Divisi Humas Polri Jelaskan Tahapannya
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan-disway.id-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang kembali akan diperiksa kembali oleh Bareskrim Polri.
Pemeriksaan Panji Gumilang kembali dilakukan terkait kasus dugaan penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun.
BACA JUGA:Al Zaytun Dilanda Krisis Keuangan? Rekening Diblokir PPATK, Pengeluaran per Bulan Rp 10 Miliar
Pemeriksaan Panji Gumilang berkaitan dengan laporan yang masuk ke Mabes Polri.
Mabes Polri menerima 2 laporan pada tanggal 23 Juni 2023 dan kedua 27 Juni 2023.
Kemudian, ada 1 laporan yang masuk ke Polda Jabar dan sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan 3 laporan dengan terlapor dan objek yang sama.
Dari sejumlah laporan yang masuk, hingga saat ini polisi sudah memeriksa 19 saksi dan memeriksa 1 saksi ahli bahasa.
Berdasarkan keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pemeriksaan pendiri Ponpes Al-Zaytun tersebut masih belum dijadwalkan.
Pasalnya, penyidik Bareskrim Polri masih menuntaskan pemeriksaan saksi ahli.
“Nah, nanti setelah Panji Gumilang akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Yang pertama kemarin klarifikasi, nanti tahap penyidikan ini yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi,” ungkapnya, Kamis 13 Juli 2023.
Selain itu, penyidik juga masih menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai bukti tambahan.
BACA JUGA:Sudah Jelas, Panji Gumilang Itu Bagian dari Intelijen, Simak Nih Penjelasan Mahfud MD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase