PPDB Curang, Menko PMK: Orang Tua Harus Sadar, Jangan Ajarkan Jadi Koruptor
Menko PMK, Muhadjir Effendy.-muhammadiyah.or.id-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Banyaknya laporan mengenai kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi, membuat Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy angkat bicara.
BACA JUGA:MPP Kabupaten Cirebon Diresmikan MenpanRB, Bupati Imron: Permudah Masyarakat Akses Pelayanan
Menurutnya, sebaiknya orang tua tidak berbuat curang demi memasukkan anaknya ke sekolah favorit.
Hal ini secara tidak sadar mengajari anak untuk berbuat curang dan melahirkan benih-benih mental koruptor.
"Mestinya orang tua juga harus menyadari kalau sejak awal anak-anaknya sudah dididik dengan cara curang, ya itu nanti jadi calon koruptor itu," ujar Muhadjir, Kamis 13 Juli 2023.
"Ini jadi harus diingat orang tuanya, bahwa dia pertama ya harus tanamkan kepada anaknya adalah pendidikan moral.
BACA JUGA:Danramil Harjamukti Apresiasi Babinsa Argasunya Ringkus Pelaku Asusila Terhadap Anak
"Kalau anaknya sudah sejak awal diajari ketika masuk sekolah pun sudah dengan cara curang, apa yang diharapkan dari anaknya nanti?" imbuhnya.
Menko PMK mengungkapkan, pemerintah daerah seharusnya menyusun peraturan daerah (perda) untuk menindak tegas tindakan curang tersebut.
Perda ini bisa jadi solusi agar PPDB tidak terjadi kecurangan.
"Sekarang ini sebetulnya mestinya pemerintah daerah itu punya tanggung jawab."
BACA JUGA:Bareskrim Polri Kirim SPDP, Panji Gumilang Bakal Ditangani Kejagung
'Kalau ada kecurangan-kecurangan betul-betul ada penindakan yang jelas," tuturnya.
"Kenapa? karena pendidikan itu sudah urusan konkuren bukan urusan absolut, wewenangnya di tangan pemerintah daerah."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase