Lantik 965 Tenaga Guru dan Teknis PPPK, Bupati Cirebon: Tahun Ini Formasi Akan Dibuka Kembali

Lantik 965 Tenaga Guru dan Teknis PPPK, Bupati Cirebon: Tahun Ini Formasi Akan Dibuka Kembali

Drs H Imron MAg melantik 965 tenaga guru dan teknis PPPK di lingkungan Kabupaten Cirebon, Senin 17 Juli 2023.-Diskominfo Kabupaten Cirebon-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sebanyak 965 tenaga guru dan teknis PPPK di lingkungan Kabupaten Cirebon, resmi dilantik oleh Bupati Cirebon , Drs H Imron MAg, Senin 17 Juli 2023.

Seharusnya, seluruh tenaga PPPK yang dilantik berjumlah sebanyak 966 orang. Namun salah satu tenaga P3K meninggal dunia sebelum dilantik secara resmi.

"Harusnya 966 orang, tapi 1 orang meninggal dunia. Sehingga yang dilantik, 965 orang," kata Imron.

Imron mengatakan, adanya pelantilan PPPK tenaga guru ini, diharapkan bisa mengatasi adanya kekurangan guru di Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Mengawali Tugas, Kapolres Cirebon Kota Kunjungi Sekolah

Ia juga meminta kepada seluruh PPPK yang sudah dilantik, bisa membantu Kabupaten Cirebon, terutama dalam bidang pendidikan.

Terkait dengan nasib honorer lainnya, Bupati Imron mengungkapkan, bahwa pihaknya akan kembali membuka formasi PPPK pada tahun ini, yaitu sekitar 3.650 formasi.

Dengan adanya jumlah formasi tersebut, harapannya bisa memberikan peluang bagi para honorer, untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

"Tahun ini, mudah-mudahan masalah honorer bisa teratasi," katanya.

BACA JUGA:Sandiaga Uno: Prestasi Dzaki Wardana di TABR Buat Brand Indonesia Mendunia

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto menuturkan, bahwa sesuai dengan data honorer P2 dan P3 di Kabupaten Cirebon, saat ini tersisa sebanyak 1.804 tenaga honorer.

Dengan adanya formasi pada tahun ini sebanyak 3.650 formasi, diharapkan tenaga honorer yang masuk kategori P2 dan P3 semuanya bisa terakomodir.

"Kalau berbicara tenaga honorer P2 dan P3, tahun ini insya Allah bisa selesai," kata Ronianto.

Roni juga mengatakan, bahwa adanya pelantikan PPPK ini, nantinya bisa membantu sekolah untuk bisa mengembangkan diri.

BACA JUGA:Digitalisasi Pajak di Jabar Berhasil Tingkatkan Pendapatan Daerah

Karena adanya pengangkatan PPPK ini, bisa mengurangi beban anggaran yang dikeluarkan untuk kebutuhan biaya honorer.

"Karena anggaran honorer berkurang, bisa dimanfaatkan untuk pengembangan lainnya," ujar Roni. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase