Biadab! Pelaku TPPO Jual Organ Tubuh Raup Keuntungan Rp65 Juta Per Pendonor Ginjal
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebutkan menyampaikan hasil pengungkapan TPPO bermodus penjualan organ tubuh manusia.-Hasil tangkapan layar-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Akibat faktor ekonomi, membuat para korban rela mengorbankan ginjalnya untuk di donor.
Parahnya lagi, para pelaku memanfaatkan celah itu untuk meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.
Oleh para pelaku, korban donor ginjal dijanjikan imbalan sebesar Rp 135 juta. Padahal, mereka menjualnya seharga Rp 200 juta.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Lepas Keberangkatan 513 Pramuka Kwarda Jabar ke World Scout Jambore 2023
"Pelaku ini mengeksploitasi korban demi memperoleh keuntungan. Para korban dijanjikan imbalan Rp 135 juta apabila bersedia menjadi donor ginjal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis 20 Juli 2023.
"Pada periode akhir bulan Mei-Juni 2023, para pelaku berhasil memberangkatkan 31 orang korban untuk menjual ginjal ke Kamboja, " imbuhnya.
Selain itu, Hengki menambahkan tersangka menggunakan sarana media sosial Facebook untuk merekrut para korban yang ingin donor ginjal.
"Jadi, mereka merekrut dari media sosial Facebook dengan nama grup komunitas 'Donor Ginjal Indonesia' dan 'Donor Ginjal Luar Negeri'," ucapnya.
BACA JUGA:LAGI! Satpol PP Indramayu Segel Penggergajian Kayu Milik Mahad Al Zaytun, Diduga Tak Berizin
Hengki menyebut selain itu juga mereka merekrut dari mulut ke mulut karena 12 tersangka, sembilan orangnya merupakan mantan pendonor.
"Sedangkan untuk dua orang di luar sindikat merupakan pihak kepolisian dan pihak imigrasi," sebutnya.
Polda Metro Jaya mengungkap peran 12 tersangka kasus perdagangan organ ginjal internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
"Dalam kasus ini, ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yang terbagi menjadi bagian sindikat dan non sindikat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat konferensi pers di Jakarta, Kamis 20 Juli 2023. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase