Sekadar Tanya, Dana Swadaya Desa Rp186 Juta per Tahun dari Al Zaytun untuk Apa?

Sekadar Tanya, Dana Swadaya Desa Rp186 Juta per Tahun dari Al Zaytun untuk Apa?

Rekening Panji Gumilang diblokir demi penyelidikan TPPU.-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Rupanya perang pernyataan antara Bupati Indramayu Nina Agustina dengan Syekh Panji Gumilang, kian seru. 

Di antara yang yang menjadi perhatian banyak orang adalah soal iuran dana swadaya desa sebesar lebih dari Rp 186 juta dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Adalah orang nomor satu di Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang yang mengungkap soal iuran dana swadaya desa itu. 

Panji Gumilang sebenarnya mengungkapkan hal tersebut menjawab pernyataan Bupati Nina Agustina soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Al Zaytun.

BACA JUGA:Sejarah Husein Sastranegara, Perintis Angkatan Udara yang Menjadi Nama Bandara di Bandung

Tetapi jawaban Panji itu justru merembet ke hal yang sangat yang tak diduga. Yakni soal iuaran dana swasembada desa.

Bupati Indramayu juga bercerita tentang PBB Al Zaytun. Konon tanah begitu banyaknya, PBB-nya sedikit,” ungkap Syech Panji.

Sejurus kemudian, Panji Gumilang pun membacakan PBB Al Zaytun. PBB itu dibayar melalui desa. Mungkin desa yang dimaksud Panji adalah Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Indramayu.

Dijelaskan Panji Gumilang, dari tahun 2018 hingga 2022, nilai PBB yanh dibayar oleh Ponpes Al Zaytun sebesar Rp350.092.014. 

BACA JUGA:Model Baju Pengantin Wanita Modern

“Ini bukan karangan Al Zaytun. Ini berdasarkan tagihan. Yang namanya SPPT. Berdasar SPPT itulah maka keluar nilai. Dan nilainya Rp350.092.014,” ungkap alumni Ponpes Modern Gontor ini.

Dari PBB inilah, pria yang kini berusia 77 tahun itu mengungkap hal yang tak terduga. Soal iuran dana swasembada desa yang ditumpangkan di PBB Al Zaytun.

Dan masih ada tambahan, lanjut Panji. Tambahan itu konon namanya swadaya desa. Padahal menurut Panji Gumilang, desa sudah mendapat bantuan dari negara. Tapi masih juga memungut swadaya. Pungutan itu numpang ke dalam iuran PBB.

Jumlahnya, ungkap Panji, juga tidak terlalu kecil. Hampir separo daripada nilai PBB yang dibayar Al Zaytun. Yakni sebesar Rp186.561.908.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: