PK-23 Diperpanjang hingga 7 Agustus, Kota Cirebon Capai 99,81 Persen

PK-23 Diperpanjang hingga 7 Agustus, Kota Cirebon Capai 99,81 Persen

EVALUASI: Bidang pengendalian penduduk melakukan evaluasi pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2023. -Abdullah-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pendataan Keluarga 2023 (PK-23) pada 1-31 Juli 2023, telah digelar serentak se-Indonesia, tanpa terkecuali Kota Cirebon.

Hingga akhir bulan Juli 2023, pemutakhiran data keluarga sudah mencapai 99,81 persen. Hanya saja, oleh pemerintah pusat, PK-23 ini diperpanjang sampai dengan tanggal 7 Agustus 2023.

Kabid Pengendalian Penduduk, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, M Taufik AS menjelaskan, PK-23 yang dilaksanakan 1-31 Juli 2023, oleh pemerintah pusat diperpanjang sampai dengan 7 Agutus 2023. "Pendataan PK-23 diperpanjang hingga 7 Agustus mendatang," ujar Taufik.

BACA JUGA:Keistimewaan Pohon Tarra, Pemakaman Bagi Bayi Kambira Tana Toraja, Rahim Kedua Bagi yang Percaya

BACA JUGA:Fakta Unik Suku Toraja, Ritual Passiliran Pemakaman Bayi di Pohon Besar, Bikin Bulu Kuduk Merinding

BACA JUGA:Faktor Keamanan Belum Terjamin, Luthfi Dukung Wacana KPU

 

Selama PK-23 berlangsung, kata Taufik, pihaknya mengerahkan 416 kader yang tersebar di 14 kelurahan. Tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Lemahwungkuk, Harjamukti dan Kesambi.

"PK-23 di Kota Cirebon hanya mendata di 14 kelurahan," kata Taufik. Walaupun diperpanjang hingga 7 Agustus, kata Taufik, pendataan di Kota Cirebon sudah 99,81 persen. (abd/adv)

BACA JUGA:5 Perkutut Katuranggan yang Cocok Dipelihara untuk Keselamatan, Konon Ada yang Bisa Menangkal Santet

BACA JUGA:Berganti Nama Menjadi Garuda United, Timnas U-17 Bakal Lawan Barcelona dan Kashima Antlers

BACA JUGA:GEGER! Tol Cisumdawu Sudah Berbayar Sejak 1 Agustus 2023, Ternyata Faktanya Begini

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: