Panji Gumilang Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Begini Respon Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD-NU Online/Ist-radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Merespon penetapan Panji Gumilang jadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama, Menko Polhukam Mahfud MD akan segera melakukan rapat bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, terkait Ponpes Al-Zaytun.
Selain itu, Mahfud MD pun akan mengadakan rapat dengan sejumlah menteri terkait kelanjutan pendidikan di Ponpes Al Zaytun.
"Dalam waktu satu hari ini saya akan segera mengatakan rapat dengan Menko PMK (Muhadjir Effendy,red) dengan Menag (yaqut Cholil,red) dengan Mendagri (Tito Karnavian,red) dengan Menkumham (Yasona Laoly,red) dan dengan Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil,red)," jelas Mahfud MD, Rabu 2 Agustus 2023.
Mahfud mengatakan, pemerintah telah melakukan antisipasi terhadap penyelenggaraan manajemen Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut.
BACA JUGA:SPBU Jalan Perjuangan Cirebon Disita Kejaksaan Negeri Cimahi, Oh Ternyata karena Ini
"Kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaraan pondok pesantren. Karena pondok pesantren itu sesebuah lembaga pendidikan pesantren, itu tidak ada masalah."
"Sehingga pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid itu. Sehingga kita juga sudah mengantisipasi," sambung Mahfud.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengaku siap jika diminta menampung siswa atau para santri pondok pesantren Al Zaytun, apabila pemerintah mencabut izin operasional pesantren Panji Gumilang tersebut.
Pria yang karib disapa Gus Yahya ini menyampaikan, PBNU memiliki banyak lembaga pendidikan yang bisa dimanfaatkan.
BACA JUGA:Model Senior Karenina Anderson Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Ganjia
"Dari NU sendiri, kami siap kalau nantinya misalnya disuruh menampung siswanya," kata Yahya Cholil Staquf di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu 2 Agustus 2023.
"Saya kira organisasi yang lain juga siap. Jadi enggak akan ada masalah yang terlalu mengkhawatirkan soal ini," imbuhnya.
Meskipun demikian, Gus Yahya tidak ingin mendahului keputusan hukum yang berlaku. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase